DialogRakyat, Bandung–Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengapresiasi penilaian yang dilakukan oleh pihak Ombudsman RI yang menetapkan Indeks Persepsi Maladministrasi (Inperma) berada di peringkat kedua.
Dirilis survey Persepsi Maladministrasi oleh Ombudsman RI, untuk mengukur kualitas pelayanan administrasi publik kepada masyarakat, dan Alhamdulillah dari 10 daerah yang disurvey Ombudsman RI, pemprov Jabar meraih peringkat terendah kedua.
Survey Indeks Prestasi Maladministrasi merupakan cara yang dilakukan Ombudsman RI dalam mendapatkan data primer dari pengguna layanan dengan cara memetakan tingkat administrasi pada layanan publik dasar, kata Gubernur Jabar M. Ridwan Kamil saat acara Peluncuran Survey Indeks Persepsi Maladministrasi (Inperma) Provinsi Jawa Barat Tahun 2018, di Aula Sangga Buana, Gedung Sate Bandung, Kamis (21/03-2019).
Ombudsman RI sendiri melakukan survei Indeks Persepsi Maladministrasi (Inperma) kepada 10 pemerintah provinsi yang telah mendapat predikat zona hijau tentang pelayanan, baik dalam survei kepatuhan terhadap UU No 25 tahun 2009. Ke-10 provinsi tersebut adalah Sumut, Kepri, Jambi, DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, NTT, Kaltim, Sulsel dan Provinsi Sultra.
Gubernur menyebut, dari 10 Provinsi yang disurvey, Jawa Barat berada di posisi 2 (dua) terbaik, dengan skor 4.98. Dengan predikat maladministrasi terendah kedua. Adapun hasil paling baik berhasil diraih NTT dengan skor Inperma paling rendah yakni 4,87.
Adapun nilai provinsi lainnya, yakni Provinsi Sumut memiliki skor indeks persepsi maladministrasi 5,28, Kepri 5,45, Jambi 5,44, Jakarta 5,11, Banten 5,52, Kaltim 5,46, Sulsel 5,30 dan Provinsi Sultra 5,47.
“Ini bagus tapi belum ‘perfect’, saya bilang. Percect itu kalau Persepsi Maladministrasi-nya tidak ada,” katanya.
Hasil survey ini lanjutnya, menandakan layanan publik di Jawa Barat semakin membaik, dan tinggal ditingkatkan lagi agar mendapat nilai sempurna.
Emil — sapaan Gubernur — menyebut, bahwa di era pemerintahan “Dinamic Governance,” Provinsi Jawa Barat pada saat ini terus berusaha meningkatkan tingkat pelayanan publik dengan mengurangi interaksi tatap muka antara masyarakat dengan petugas-petugas pelayanan.
Dengan konsep tersebut, kata Emil, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berusaha membuat suatu sistem dimana negara yang mendatangi rakyat, bukan rakyat yang mendatangi negara.
Untuk itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengeluarkan beberapa program terkait dengan inovasi lanayan terhadap masyarakat, salah satu contohnya Samsat J’bret yaitu bayar pajak secara online dengan bekerjasama dengan beberapa pihak ketiga sebagai rekanan pelayanannya.
“Maka dari itu saya tekankan lagi bahwa ASN Jawa Barat itu harus mempuyai tiga nilai dalam mejalankan pekerjaannya antara lain, berintegritas, profesional dan melayani sepenuh hati,” katanya.
“Intinya lakukan pelayanan seperti maunya masyarakat, warga sekarang biasa “online”, ya udah kita design bayar pajak lewat Bukalapak, Tokopedia, yang biasa ke minimarket bayarnya ke Alfamart, Indomaret, dan lain seterusnya,” kata Emil.
Hal demikian, akan dipraktekan juga di semua layanan. Emil mengajak stakeholder, para perangkat daerah untuk berfikir seperti konsumen. Itulah reformasi pelayanan publik yang Ia harapkan.
Emil berharap, dengan sistem pemerintahan “dynamic governance” dan menjunjung tiga nilai ASN Jawa Barat, kedepannya hasil survey ini akan mejadi lebih baik dan berbanding lurus dengan kepuasan masyarakat itu sendiri. (hms/red).
Komentar