UU Sebut Masyarakat Jangan Takut Lapor Jika Menemukan Peredaran Narkoba

BANDUNG, Dialograkyat – Bertempat di halaman Gedung Sate, Bandung, Wakil Gubenur Jawa Barat UU Rushanul Ulum memimpin upacara peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) , Senin (15/7/2019).

Dalam peringatan tersebut juga secara simbolis dilakukan pemusnahan terhadap narkotika hasil operasi yang telah dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Barat.

Dalam sambutannya, Uu Ruzhanul Ulum mengatakan Jabar menjadi wilayah yang cukup rentan dengan peredaran narkoba. Secara nasional ada diperingkat 10 dengan total pengguna mencapai sekitar 1,7 persen nasional atau sekitar 800 ribu orang.

“2,5% itu usia produktif, jadi sangat disayangkan,” katanya.

Ia mengatakan untuk mencegah semakin meluasnya peredaran narkotika diperlukan kerjasama yang baik antara masyarakat dengan penegak hukum. Menurutnya tidak bisa menyerahkan pencegahan narkoba hanya pada pemerintah.

“Masyarakat jangan takut lapor ke aparat jika menemukan peredaran narkoba. Disisi lain pemerintah terus membuat undang-undang bahkan perda terkait upaya pencegahan narkotika,” jelasnya.

Sementara itu Kepala BNN Jabar Brigjen Sufyan Syarief mengatakan sepanjang 2019 telah mengamankan ganja sebanyak 240 kg dan sabu seberat 3,5 kg.

“Secara nasional bahkan lebih banyak, sampai 40 ton narkotika. Artinya kita harus selalu waspada mulai dari keluarga,” tegasnya. Dia menambahkan pengungkapan kasus peredaran narkotika yang dilakukan BNN Jabar itu berhasil.menyelamatkan setidaknya 1,5 juta orang. (hms/jo)

Komentar