A2PN Sumsel Tuntut Kajati Usut Tuntas Dugaan Program Fiktif Dispora OKI

PALEMBANG, Dialograkyat–Menyikapi maraknya indikasi korupsi di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Ketua Alinasi Anti Perampok Negara (A2PN) Sumatera Selatan, Ing Suardi (Chakuk) mengatakan dampak dari lemahnya penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi di kabupaten OKI bisa jadi budaya.

“Seolah menjadikan para penguasa di kabupaten OKI menjadikan hal ini, perlombaan merampok uang rakyat seakan-akan budaya,” ujar Ing Suardi (Chakuk), Rabu (24/7/2019).

Lebih lanjut, Chakuk mengatakan Dispora Kabupaten OKI terindikasi tidak menjalankan program sesuai peruntukannya. “Seperti program Pemeliharaan Gedung Juang, Gedung Biduk Kajang, Gedung Olahraga Kayu Agung Sepucuk,” ungkapnya.

Program yang menggunakan uang negara tersebut, menurut Chakuk terindikasi fiktif. “Dengan mencairkan Dana tersebut indikasi manipulasi data. Anggaran senilai Rp412 juta lebih pada tahun 2018 dan juga indikasi manipulasi harga Fasilitas dan Pengembangan Harmonisasi Pramuka kabupaten OKI senilai Rp1,50 Miliar pada tahun 2018,” imbuhnya.

Chakuk menekankan, Jika penegak hukum dalam pemberantasan korupsi dapat berjalan sebagaimana yang semua pihak cita-citakan, bersama untuk menciptakan pemerintahan yang good governance tentunya dari pihak Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumsel dapat mengusut perampok uang rakyat tersebut.

Terkait itu Ketua A2PN Sumsel minta pihak kajati Sumsel untuk dapat mengusut dengan tuntas indikasi yang merugikan keuangan negara tersebut. “Kami harap pihak kajati sulsel berperan aktif, segera tindak be lanjut,” pungkasnya. (***)

Komentar