“Terkait Tuntut Lahan/Plasma” PT. Aburahmi dan KPL Penuhi Panggilan Polres Muara Enim

PALI, Dialograkyat— Tuntutan Koperasi Penukal Lestari (KPL) dan masyarakat Desa Air Itam Kecamatan Penukal Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) terhadap PT. Aburahmi Untuk mengukur ulang lahan rupanya tidak main-main, terbukti ketika seluruh anggota Koperasi Penukal Lestari dan masyarakat penuhi panggilan Polres Muara Enim pada Senin 22-07-2019

Terkait perjanjian awal PT. Aburahmi Perusahaan yang bergerak dibidang perkebunan kelapa sawit itu, yang mana akan membagikan lahan secara fifty-fifty/ bagi hasil kepada masyarakat yang bekerjasama dengan KPL sampai sekarang belum juga terealisasi secara maksimal.

Menurut keterangan Adam (40th) warga Desa Air Itam, PT. Aburahmi masuk dan menggarap tanah nenek moyang kami dari tahun 2006, sampai sekarang tahun 2019 kami sebagai penerima plasma, baru menerima pembagian hasil sebesar Rp. 25.000 dan itupun di tahun 2018 kmaren, ucapnya sembari geram.

Ketua Koperasi Penukal Lestari (KPL) Ujang Ependi S.Sos Mengatakan kepada media ini berdasarkan MoU 2006 lebaran lahan 50% inti- 50% plasma, lahan proporsional yang bisa ditami, kenyataannya dilapangan sunggu sangat memprihatinkan. lahan inti sekarang mencapai 1800.63ha sedangkang plasma sebaliknya hanya  815ha, Urainya.

Sudah beberapa tahun terakhir Perusahaan nyaris tiap hari menjual hasil panen buah kelapa sawit milik PT. Aburahmi, sedangkan masyarakat Pribumi alsli Desa Air Itam, hanya dijadikan penonton, bebernya.

Seyokyanya dari hasil panen buah Beberapa tahun terakhir masyarakatpun bisa menikmati hasilnya, bukan dijadikan penonton, sindir ketua KPL.

Terkait masalah ini tambahnya, kita tidak main-main, dalam waktu dekat kita akan undang Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang berpusat di Batam, dan sejau ini kita sudah komunikasikan dengan pihak KPPU, masalah tempat kita sudah putuskan, tinggal kita tentukan tanggal dan bulannya, tegasnya.(Jon)

Komentar