PALEMBANG, Dialograkyat.–Maraknya kasus korupsi di Indonesia, dampak dari mesih lemahnya penegakan hukum, sehingga nilai korupsi di Indonesia sangat lah tinggi, jadi tidak heran kalau mendapat predikat urutan ke 4 tingkat korupsi se Asia, hal ini dikemukakan oleh Ketua Aliansi Anti Perampok Negara (A2PN) Sumatera-Selatan (Sumsel) Ing suardi (19/7).
Menurutnya, lemahnya pengawasan dan penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi yang dilakukan lembaga baik itu Kajagung, Kajati dan Kajari, membuat para penguasa di republik Indonesia yang kita cintai ini berlomba lomba melakukan tindakan tidak terpuji tersebut.
“Seolah olah menjadi kebudayaan dalam merampok uang negara dikarenakan para penegak hukum pemberantasan korupsi sangatlah lemah dalam melakukan pemberantasan terhadap pelaku pelaku yang maling uang rakyat” Ujar Ing suardi kepada Dialograkyat.
Dikatakannya, seperti yang dialami oleh PUPR Kabupaten Ogan Ilir (OI) terindikasi korupsi pada pembangunan jalan COR di Kecamatan Pemulutan menggunakan anggaran APBN senilai 19 Miliyar dana DAK tahun 2018, dalam hal tersebut Kajati Sumsel melakukan penyitaan berkas pada PUPR Kab Ogan Ilir, Minggu yang lalu.
Apa yang telah dilakukan oleh pihak Kajati, organisasi A2PN yang ia pimpin sangat mendukung. “Kami terus memantau kinerja Kajati dalam pemberantasan korupsi di Sumsel. Dan juga kami A2PN meminta kepada Kajati untuk terus memproses pihak pihak terkait yang bermain dalam pembangunan jalan COR di Kecamatan Pemulutan yang terindikasi telah merugikan negara” tegasnya. (doni/red)
Komentar