Akhir Oktober Ini, Lahat Akan Miliki 79 Kades Baru

Jurnalis: Baraf Dafri. FR
LAHAT SUMSEL, DIALOGRAKYAT – Sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Lahat yang lama era kepemimpinan H. Syaifudin Aswari Riva’i. SE, bumi Seganti Setungguan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak sebanyak tiga gelumbang.

“Gelumbang pertama telah diselenggarakan pada 31 Oktober 2015, kedua tanggal 31 Oktober 2017 dan gelubang terakhir atau ketiga akan diselenggarakan pada 31 Oktober 2019,” terang Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Fauzan Khoiri Denin. AP. MM melalui Kabid Tata Wilayah dan Administrasi Desa, Imam Sentosa. S.STP ketika ditemui media ini di ruang kerjanya, Selasa (16/7/2019).

Ditambahkannya, pelaksanaan pilkades serentak di Kabupaten Lahat pada 31 Oktober 2019 akan diikuti sebanyak 79 desa yang telah habis masa jabatan pimpinannya ditahun 2018 dan ditahun ini. Sedangkan kades berakhir masa bakti tahun depan akan dihelat pilkades serentak pada bulan Juni 2020.

“Berkas rencana pelaksanaan Pilkades serentak di tahun 2020 mendatang itu telah diajukan ke Bupati Lahat, Pak Cik Ujang. SH untuk minta dikeluarkan SK secara resmi agar ada kekuatan hukum saat pelaksanannya,” jelas pejabat jebolan sekolah dinas praja ini.

Lebih jauh diuraikannya, sementara untuk menyelesaikan isi SK Bupati Lahat yang lama pada gelumbang ketiga ada 79 desa dalam 22 kecamatan yang ikut serta pesta demokrasi pilkades tanggal 31 Oktober 2019 mendatang. Hanya saja Kecamatan Kikim Tengah dan Kecamatan Gumay Ulu tidak ada desa yang ikut dalam Pilkades serentak tersebut.

Berikut 79 desa dalam 22 kecamatan:

1. Kecamatan Tanjung Sakti Pumu ada 3 desa

2. Kecamatan Tanjung Sakti Pumi ada 7 desa

3. Kecamatan Jarai ada 6 desa

4. Kecamatan Muara Payang ada 3 desa

5. Kecamatan Suka Merindu ada 1 desa

6. Kecamatan Pajar Bulan ada 3 desa

7. Kecamatan Mulak Ulu ada 2 desa

8. Kecamatan Mulak Sebingkai ada 3 desa

9. Kecamatan Kota Agung ada 4 desa

10. Kecamatan Tanjung Tebat ada 3 desa

11. Kecamatan Pagar Gunung ada 9 desa

12. Kecamatan Pulau Pinang ada 4 desa

13. Kecamatan Lahat Selatan ada 3 desa

14. Kecamatan Lahat ada 8 desa

15. Kecamatan Kikim Barat ada 5 desa

16. Kecamatan Kikim Selatan ada 2 desa

17. Kecamatan Kikim Timur ada 3 desa

18. Kecamatan Pseksu ada 1 desa

19. Kecamatan Gumay Talang ada 3 desa

20. Kecamatan Merapi Barat ada 2 desa

21. Kecamatan Merapi Selatan ada 2 desa

22. Kecamatan Merapi Timur ada 3 desa

Komentar