BANDUNG, Dialograkyat – Staf Khusus Menteri Bidang Komunikasi Publik dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Soeparto mengimbau pemerintah daerah di Indonesia harus peduli pendidikan dengan cara mengalokasikan minimal 20% dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Mengingat permasalahan pendidikan cukup pelik, oleh karena itu harus diseimbangkan dengan dana yang diturunkan dari daerah ke setiap aspek dunia pendidikan di wilayah kewenangannya.
“Melalui dana yang dianggarkan oleh masing-masing daerah menjadi tolak ukur. Dengan adanya dana tersebut, berarti kepedulian dalam memerhatikan pendidikan terlihat,” ujar Soeparto, saat membuka acara Diskusi Kelompok Terpumpun “Menakar Tingkat Kepedulian terhadap Pendidikan” di Hotel Prama Grand Preanger, Jln. Asia Afrika No. 81, Kota Bandung, Kamis (18/7/2019).
Anggaran dana pendidikan telah disesuaikan dengan aturan Undang-undang No. 20 Tahun 2003 Pasal 49 ayat 1 yang menyatakan bahwa dana pendidikan selain gaji pendidik dan biaya pendidikan kedinasan dialokasikan minimal 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada sektor pendidikan dan minimal 20% dari APBD.
Soeparto mengatakan, potret masa lalu pendidikan akan menjadi cerminan pendidikan di masa depan. Maka dari itu, permasalahan di dunia pendidikan harus segera diselesaikan melalui kerja sama antarpemerintah dan masyarakat agar bisa menciptakan Indonesia yang lebih baik.
“Berbagai permasalahan yang ada di dunia pendidikan menjadi tanggung jawab kita semua, tanpa terkecuali. Peduli pendidikan selain dari dana, dapat juga dari masyarakat yang telah paham pentingnya pendidikan,” ungkapnya.
Perlu Kolaborasi
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat (Jabar), Dewi Sartika mengatakan, untuk meningkatkan mutu pendidikan di Jabar, diperlukan kolaborasi semua pihak agar bisa mendapatkan solusi terbaik. “Sebagai ikhtiar menyusun pendidikan masa depan apa yang terjadi di lingkungan pendidikan, salah satunya dengan mencari solusi terbaik,” ujar Kadisdik.
Salah satunya, lanjut Kadisdik, dengan memanfaatkan Neraca Pendidikan Daerah (NPD) yang merupakan platform informasi tentang potret kinerja pendidikan pada suatu daerah yang dapat diakses oleh seluruh pemangku kepentingan. Melalui NPD, permasalahan di Jabar bisa didata dan menjadi bahan evaluasi semua elemen pendidikan ke depan. (hms/red)
Komentar