OKI, Dialograkyat – Meski sudah melampaui Semester I, namun realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor Perkotaan dan Pedesaan di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), baru terealisasi 10 persen atau hanya Rp300 juta. Realisasi ini jauh dari target penerimaan sebesar Rp3 miliar.
Hal ini pun cukup disesalkan Wakil Bupati OKI, Djakfar Shodiq. Dia menginstruksikan pengelolaan pajak agar lebih optimal dalam melakukan pemungutan sektor pajak tersebut.
“Camat diharapkan untuk terus menerus mengarahkan kades dan lurah dalam mengoptimalkan pemunggutan pajak,” ujarnya, saat Rapat Koordinasi Pendapatan Daerah OKI 2019 di ruang rapat Bende Seguguk Kayuagung, Selasa (16/7/2019).
Ia menilai, target pajak ini dapat dicapai jika kades serius mengejar target di masing-masing desa.
“Pajak sektor ini menjadi andalan pendapatan asli daerah. Ini merupakan peluang dan potensi, jadi pengelolaan pajak harus proaktif untuk mengoptimalkan dan membuat rancangan peraturan daerah,” terangnya.
Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah, Muhammad Amin mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi sehingga bisa memacu pada sektor pajak dan pendapatan lainnya. Kegiatan ini untuk meningkatkan pendapatan daerah di instansi pemerintah dalam pengelolaan pajak, sehingga terjamin ketersediaan dana untuk pemerintah di OKI.
“Pendapat daerah di tahun ini ditargetkan Rp190 miliar lebih dan saat ini sudah tercapai Rp85 miliar. Diharapkan dengan pengoptimalan, capaian pendapatan asli daerah dapat terwujud,” jelasnya. (doni)
Komentar