PALEMBANG, Dialograkyat–Maraknya korupsi yang terjadi di Sumatera Selatan (Sumsel), adalah dampak bahwa masih lemahnya lembaga hukum dalam pemberantasan korupsi, sehingga para pejabat di wilayah Sumsel mengesampingkan apa yang menjadi kepentingan rakyat, amoralnya penguasa yang bermentalkan korup tak lain hanya berpikiran memperkaya diri sendiri atau golongan.
Sebagaimana terjadi indikasi korupsi pada dinas PUPR Kab Ogan Ilir (OI) pada pembangunan jalan COR di kecamatan Pemulutan yang menggunakan anggaran dana APBN senilai 19 Miliyar pada tahun 2018. Untuk saat ini masih dalam penyidikan pihak Kajati Sumsel.
Simak Berita Terkait: A2PN Akan Pantau Kinerja Kajati Sumsel, Terkait Kasus Jalan COR di Kecamatan Pemulutan Ogan Ilir
Sedangkan beberapa waktu lalu pihak Kajati Sumsel telah menerjunkan penyidiknya bahkan bekerja sama dengan team ahli dari UNSRI turun kelapangan. Berpijak dari itu, Aliansi Anti Perampok Negara ( A2PN ) Sumsel, meminta Pihak Kajati untuk dapat Transparansi kepada publik tentang pengusutan dalam kasus tersebut demi tegaknya supremasi hukum dalam pemberantasan korupsi.
Ketua A2PN Sumsel. Ing suardi, mendesak pihak Kajati Sumsel untuk menangkap pihak pihak terkait yang terindikasi berbermain uang negara dalam pembangunan jalan tersebut, baik itu pihak PUPR dan pihak kontraktor yang mengerjakan pembangunan tersebut. Hal ini dikatakan Ing Suardi saat ditemui dialograkyat dikantornya (19/8), guna mengembalikan citra kepercayaan masyarakat kepada lembaga hukum dalam pemberantasan korupsi di Sumsel.
“Jika pihak kajati Sumsel dalam waktu dekat belum menangkap pihak yang terindikasi korupsi dalam pembangunan jalan COR tersebut maka kami dari Aliansi Anti Perampok Negara Sumatera Selatan akan aksi turun kejalan demi tegaknya supremasi hukum di bumi Sriwijaya” pungkasnya. (dr)
Komentar