Jurnalis: Baraf Dafri. FR
LAHAT SUMSEL, Dialograkyat – Berdasarkan data yang dikantongi media ini, komitmen Tim Walet Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat, perang terhadap narkoba benar-benar dibuktikan dengan hasil operasi tangkapan berjumlah hampir empat puluh tersangka dalam tiga bulan terakhir ini.
Kapolres Lahat, AKBP. Ferry Harahap. SIK. M.Si saat ditemui melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP. Bobby Eltarik. SH. MH didampingi KBO, Ipda. Najamudin di ruang kerjanya, Rabu (21/8/2019) mengaku bahwa peredaran narkoba di wilayah hukum Kabupaten Lahat sudah menggila, maka harus diperangi dengan memberantas para bandar dan pemakai.
“Tak hanya di rumah maupun di jalanan, di kantor perusahaan saja sekarang ini sudah menjadi lokasi transkasi narkoba. Seperti operasi penangkapan yang kami gelar pada hari Minggu tgl 18 Agustus 2019, sekira jam 21.30 WIB berhasil mengamankan bandar sabu di Kantor PT. Anisa,” tambahnya.
Dijelaskan kasat, informasi yang diterima Tim Walet sering dijadikan transkasi sabu di Kantor PT. Anisa beralamat Jalan Servo Desa Talang Jambu Kecamatan Merapi Timur langsung dilakukan penyelidikan dan benar pihaknya langsung mengerbek bandar Andi Wijaya (37) warga Dusun 1 Desa Harapan Jaya Kecamatan Tanah Abang, Muara Enim yang sedang terlelap tidur dalam kantor tersebut.
“Tersangka bandar sabu ini terkejut dan terbangun langsung kita geledah badan dan ruangan, alhasil menemukan dompet warna hitam didalamnya 12 paket serbuk barang haram seberat 2,55 gram dan pil setan ekstasi 0,16 gram,” urainya
Dilokasi yang sama, terang kasat, Timnya juga menangkap tersangka M. Muslim (31) warga Dusun IV Desa Muara Burnai I Kecamatan Lempuing Jaya, OKI. Dari tangan tersangka ini berhasil ditemukan 2 plastik klip bening yg didlmnya masih terdpt serbuk kristal yg diduga narkoba jenis shabu seberat 0,84 gram.
Tak hanya itu, operasi penangkapan terus dilaksanakan selanjutnya pada hari Senin tanggal 19 Agustus 2019 Jam 21.00 WIB di jalan Lintas Sumatera pinggir jalan Desa Muara Lawai Kecamatan Merapi Timur berhasil menciduk tersangka Edison (47) berdomisili tak jauh dari lokasi penangkapan pengedar sabu
“Hasil pengeledahan tersangka Edison, Tim mendapatkan barang bukti dua paket sabu seberat 0,42 gram satu buah kotak putih merk selection, satu buah timbangan digital merk constant, satu bungkus rokok djarum kretek dan satu potong celana jens warna biru merk lewast,” bebernya.
Lebih jauh dikatakan mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Pagaralam ini, ketiga tersangka dan belasan paket barang bukti narkoba jenis sabu dan ekstasi saat ini diamankan guna penyidikan selanjutnya.***
Komentar