Ratusan Warga Desa Air Itam Timur Penukal PALI Tuntut Pembagian Kebun Plasma

PALI | Dialog Rakyat | Ratusan warga Desa Air Itam Timur, Kecamatan Penukal Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melakukan aksi unjuk rasa di kantor PT. Abnulrahmi perusahaan bergerak dibidang sawit, Rabu (20/11)

Bertempat di Jalan Air Itam – Tanjung Kurung, ratusan pengunjukrasa disambut pihak Perusagan PT. Aburahmi didepan kantor perusahan tersebut dan menyampaikan aspirasi, mengadu di hadapan Asisten II Kabupaten PALI, Camat Penukal, Kapolres PALI, Kepala Desa Air Itam Timur, para stap perusahaan tersebut dan Para pengujukrasa menuntut diantaranya:

“Tuntutan aksi Petani Plasma Desa Air Itam Timur, Kecamatan Penukal, meminta 8 poin, yaitu 1. ukuran ulang lahan berkebunan PT. Aburahmi Inti dan Plasma.

2. Pembagian luasan lahan harus 50 persen – 50 persen, sesuai dengan perjanjian tahun 2006, lahan yang (efekrif) secara proposional sudah ditanam.

3. Pengelolaan lahan petani plasma yang telah berumur 48 bulan harus diserahkan kepada petani plasma melalui koperasi plasma (Koperasi Penukal Lestari).

4. Pembagian hasil plasma tuju puluh persen – tiga puluh persen, untuk pembayaran hutang dan tiga puluh persen untuk dibagikan kepada petani plasma.

5. Tidak menerima addendum tahun 2016, pembuatannya tanpa diketahui atau di sosialisasikan terlebih dahulu dengan petani plasma.

6. Manejemen PT. Aburahmi/SPU harus bertanggung jawab sepenunya atas semua kerugian petani plasma terhadap lahan petani plasma yang terbakar.

7. Lahan petani plasma harus sama bersihnya dengan lahan Inti. 8. tenaga kerja harus di utamakan masyarakat setempat.

Sudah 3 jam lebih akhirnya aksi para petani plasma terbut dengan perusahaan Aburahmi dipenuhi dengan batas waktu 10 hari kedepan, oleh perusaah tersebut.

sehingah berita ini ditayangkan para aksi tersebut menutup jalan perusahaan, sebelum tuntutannya dikabulkan, dalam waktu 10 hari yang di janjikan oleh Perusahan tersebut. (Jon)

Komentar