A2PN Menilai, Pembangunan di Sumsel Terhambat Jika Paripurna DPRD Tidak Quorum

PALEMBANG | Dialog Rakyat | Aliansi Anti Perampok Negara ( A2PN ) Sumsel menilai pengesahan APBD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) tahun 2020 terancam gagal jika sidang paripurna DPRD Sumsel Jumat malam nanti tidak quorum. Hal ini dikemukakan Iing Suwardi ketua A2PN Sumsel (19/12) di Palembang.

Menurutnya, DPRD Provinsi Sumsel yang diamanatkan rakyat sebagai wakil dari mereka, seharusnya lebih melihat pada kepentingan rakyat dan kemajuan pembangunan Sumsel agar apa yang di harapkan pemerintahan dapat berjalan dengan baik.

“Kami dari A2PN Sumsel menilai jika dalam paripurna DPRD Sumsel nantinya tidak quorum, jelas kepentingan pembangunan di Sumsel akan terhambat dan ini akan mengecewakan rakyat karena ini jelas akan berpengaruh pada kemajuan ekonomi masyarakat sehingga pada akhirnya garis kemiskinan akan bertambah” Ujar Iing Suwardi

Dikatakannya, seharusnya DPRD Sumsel berpihak kepada masyarakat bukan berpihak pada kepentingan kelompok atau partai pengusung, karena jika hal ini terjadi jelas akan menodai tingkat kepercayaan rakyat kepada wakilnya yang duduk diparlemen.

“Kami berharap hendaknya ketua DPRD Sumsel dapat berkomunikasi dengan pihak banggar  dan pihak eksekutif untuk melihat kearah yang lebih luas demi kepentingan rakyat Sumsel, jika APBD Sumsel 2020 gagal untuk disahkan karna tidak mencukupi quorum, maka kami menilai ketua DPRD saat ini one prestasi dan tidak mampu melakukan komunikasi terhadap berbagai pihak terkait” tegasnya

Ia menambahkan, untuk mencapai mupakat jika ketua DPRD tidak mampu dalam hal tersebut kami menilai kegagalan ketua DPRD Sumsel saat ini dan tidak layak untuk dipertahankan sebagai ketua DPRD. “

Kami dengan tegas menyuarakan jika APBD Sumsel 2020 gagal di sahkan maka ketua DPRD Provinsi harus diganti” pungkas Iing Suwardi. (dd)

Komentar