H. Mirza Agam Gumay : Komisi I Dorong Pemprov Jabar Segera Selesaikan Databest Asset

BANDUNG | Dilog Rakyat | DPRD Provinsi Jawa Barat mendorong pihak Pemerintah provinsi Jawa Barat untuk segera menyelesaikan pendataan asset daerah. Karena masalah pendataan asset daerah baik yang bergerak maupun tidak bergerak selalu menjadi bahan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Anggota Komisi I DPRD Jabar, H.Mirza Agam Gumay, SM. Hk mengatakan, Pemprov Jabar sudah delapan (8) menerima penghargaan Wajar Tanpa Pengecuali (WTP), namun masih ada catatan, terutama soal Asset Daerah. Untuk itu, Komisi I cukup sering mengingatkan dan minta agar Pemprov Jabar melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) untuk segera menyelesaikan pendataan atau membuat databest asset.

“Pendataan asset harus ditingkatkan supaya tidak ada masalah saat pemeriksaan oleh BPK, kedepannya”, ujar Mirza Agam Gumay saat ditemui diruang kerja Komisi I DPRD Jabar, Senin (2/12-2019).

Masalah yang paling umum ditemui adalah inventarisasi asset yang kurang rapi.

“Biasanya yang terjadi itu nilai assetnya masih tercatat tapi assetnya sudah ke mana, makanya harus dibenahi, pinta ” anggota Fraksi Partai Gerindra dari Daerah Pemilihan Jabar 4 : Kabupaten Cianjur ini.

Dikatakan, sebelumnya pengelolaan asset dipegang oleh Biro Asset Daerah, namun seiring perubahan SOTK (Struktur Organisasi dan Tata Kerja) kini pengelolaan asset di pegang oleh BPKAD. Maka, kita berharap, mudah-mudahan saja dengan perubahan pengelolaan asset ini dapat lebih meningkat kinerjanya, harap Agam Gumay kelahiran Jakarta tahun 1962 ini.

Lebih lanjut Ia mengatakan, DPRD Jabar khususnya Komisi I menilai pengamanan dan pengelolaan asset pemprov Jabar yang tersebar di 27 kabupaten/kota se Jabar banyak yang belum optimal. Hal ini terlihat dari banyaknya asset yang masih tumpang tindih dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun instansi lain.

DPRD Jabar mendukung visi : terwujudnya Jawa Barat Juara Lahir Batin Dengan Inovasi dan Kolaborasi” (nilai religius, nilai bahagia, nilai adil, nilai kolaboratif dan nilai inovatif). Untuk itu sudah seharusnya konsep inovatif dan kolaboratif harus sudah terbangun di semua sektor. Sehingga tidak akan ada persoalan dengan lembaga yang juga berkaitan dengan kepemlikian asset tersebut yaitu Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebagai induknya. Tentunya hal itu harus disesuaikan dengan kewenangan masing-masing wilayah.

“Pengelolaan BPKAD harus bersinergi, kondisi saat ini kan sedikit membingungkan karena di kelola OPD tertentu. Sehingga konsep inovasi kolaborasi harus ada. Dengan wewenang ada di setda,” ujar Agam Gumay yang kini duduk kembali sebagai anggota DPRD Jabar untuk kali keduanya.

Agar permasalahan asset ini tidak terus-terusan menimbulkan masalah, maka sudah sebaiknya dilakukan pengamanan yaitu di pagar, dan membuat sertifikasi atas kepemilikan yang sah. Hal ini agar tidak selalu berbenturan dengan pihak ketiga atau masyarakat, tandasnya. (adv/red).

Komentar