BANDUNG | Dialog Rakyat | Rencana Presiden Joko Widodo untuk menghapus jabatan eselon III dan IV membuat para pejabat Aparatur Sipil Negera (ASN) di level itu merasa gelisah. Mereka khawatir pendapatannya tergerus setelah dialihkan menjadi pejabat fungsional. Namun, jangan sampai penghapusan jabatan eselon III dan IV membubarkan unit kerja.
Menanggapi rencana penghapusan jabatan eselon III dan IV yang dilontarkan Presiden Jokowi, menurut anggota Komisi I DPRD Jabar, H. Mirza Agam Gumay. SM. Hk dari Fraksi Gerindra mengatakan, para ASN yang kini sedang menjabat di posisi eselon III dan IV tidak perlu khawatir atau takut berkurangnya penghasilan ( take home pay). Karena sebelum kebijakan dikeluarkan dan ditetapkan oleh pemerintah pusat tentunya sudah terlebih dahulu dikaji secara mendalam.
“Jadi penghapusan jabatan eselon III dan IV merupakan langkah untuk menyederhanakan struktur organisasi dan mengganti dengan jabatan fungsional”, ujar Agam Gumay yang kini duduk di Komisi I DPRD Jabar ini, saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (3/12-2019).
Dikatakan, penghapusan jabatan eselon III dan IV itu, memang akan diterapkan pada tahun 2020 mendatang, tapi tepatnya kapan, belum ada kepastian dari pemerintah pusat. Untuk itu, bagi ASN yang kini tengah menjabat sebagai pejabat eselon III dan IV yang tersebar di seluruh OPD ( Organisasi Perangkat Daerah) hendaknya tidak perlu risau. Bekerjalah sesuai dengan tupoksi (Tugas Pokok dan Fungsi) masing-masing, tingkatkan terus kinerja dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh masyarakat, khusus masyarakat Jawa Barat, himbau putra kelahiran Jakarta ini.
“Kalaupun nanti jadi dihapus jabatan III dan IV dan dialihkan ke fungsional, tentunya pemerintah khusus Pemprov Jabar, DPRD Jabar akan meminta Gubernur melalui BKD ( Badan Kepegawaian Daerah) untuk menempatkan orang-orang mantan pejabat eselon III dan IV sesuai dengan bidang keahlian, kompetensi dan latar belakang pendidikan masing-masing”, ujar Politisi Gerindara yang berlatar belakang Sarjana Hukum ini.
Lebih lanjut Agam Gumay mengatakan, beberapa waktu lalu kita ( Komisi I-red ) berkoordinasi ke kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia ( Kemen PAN RB RI) di Jakarta. Menurut pihak Kemen PAN-RB, bahwa sampai kini pihak Kemen PAN-RB masih terus mengkaji rencana penghapusan jabatan eselon III dan IV. Jadi belum tuntas, ujarnya.
Saat ditanya adanya kekhawatiran pera pejabat eselon III dan IV khususnya dilingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Agam Gumay dapat memaklumi. Hal itu, wajar saja, karena mereka (ASN-red) khawatir dapat mengurangi kesejahteraan dan tunjangan jabatan yang selama ini mereka nikmati.
Namun, tidak perlu terlalu khawatir, karena pemerintah pasti memikirkan dan memastikan pejabat fungsional terutama mantan pejabat eselon II dan IV akan diberikan kesejahteraan yang sama dengan eselon III dan IV.
”Orang bekerja itu pasti untuk meningkatkan kualitas kerjanya, dan untuk meningkatkan pendapatan atau kesejahteraan,” ujarnya.
Komisi I DPRD Jabar juga, mendorong percepatan reformasi birokrasi guna meningkatkan kinerja bikrokrasi. Selain itu, sebagai pelayan masyarakat, sudah seharusnya para ASN meningkatkan kompetensi diri / meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) dan mengikuti perkembangan teknologi sesuai dengan tuntutan zaman.
Reformasi birokrasi perlu, dalam mempercepat kinerja birokrasi, namun bukan berarti penghapusan pejabat eselon III dan IV dilakukan di seluruh institusi (OPD), tetapi tentunya masih diperlukan pejabat eselon III dan IV terutama di UPT (Unit Pelayan Teknis). Untuk itu, kita tunggu saja, kebijakan dari pemerintah pusat tentang rencana penghapusan jabatan eselon III dan IV, tandasnya. (adv/red).
Komentar