DPRD OKI Akan Panggil Kadin PUPR OKI Terkait Bangunan Jalan Sukapulih

OKI | Dialog Rakyat | Adanya laporan masyarakat dan LSM menyoroti peningkatan jalan yang tidak berkualitas di desa Sukapulih Kecamatan Pedamaran Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan (Sumsel) membuat DPRD OKI “Geram” pasalnya anggaran yang digunakan untuk perbaikan ruas jalan itu mencapai miliyaran rupiah, kini kondisinya rusak, padahal belum genap berusia satu tahun.

Ketua DPRD OKI, Abdiyanto Fikri, SH MM akan panggil Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang OKI, terkait persoalan proyek peningkatan jalan di Desa Sukapulih tersebut. “Hari ini kita akan panggil kepala dinasnya langsung, dan kita bersama komisi III akan langsung turun ke lokasi untuk meninjau langsung hasil bangunan jalan itu.”kata Abdiyanto, Selasa (25/2/20).

Sebagai wakil rakyat, DPRD akan pantau semua proyek pembangunan infrastruktur yang menggunakan anggaran negara, karena dewan juga memiliki fungsi pengawasan pembangunan yang mengunakan APBD khususnya di wilayah Kabupaten OKI. “Nanti hasilnya nungggu kita ke lapangan langsung.”ungkapnya.

Anggota DPRD Kabupaten OKI komisi III, Jauhari A Karim, sering kali menerima laporan terkait pengerjaan infrastruktur yang tidak berkualitas. Oleh karena itu pihaknya siap melakukan sidak, terkait persoalan ini.”Kami akan sidak.”janjinya.

Anggota DPRD Kabupaten dari Partai Amanat Nasional, Aguscik, juga mengaku kecewa dengan kondisi proyek yang hasilnya cepat rusak tersebut.”Sudah pasti kita kecewa, anggaran itu kan besar.”cetus Aguscik.

Seperti diketahui proyek peningkatan jalan Desa Pedamaran-Sukapulih itu dikerjakan oleh CV Quantum Akbar dengan nilai anggaran proyek Rp1.928.000.000 yang tidak sesuai kualitas.

Ketua Lembaga Pemantau Kebijakan Publik, Alifiah meminta agar CV Quantum Akbar diblaklist. “Kalau pekerjaan seperti ini saya kira tidak usah dipakai lagi, ini tidak profesional dalam bekerja.”tegas Ali.

Tidak hanya meminta CV Quantum Akbar diblaklist, Ali juga meminta agar para pengawas proyek dari dinas terkait juga tidak usah dipakai lagi. ”Mana fungsi pengawasan, ini sudah tidak optimal dalam pengawasan.”ucapnya. Dengan anggaran yang besar itu, kata Ali seharusnya kualitas proyek bermutu, tidak asal-asalan seperti kenyataan saat ini.

Alifiah juga meminta Bupati OKI, untuk bisa mengganti Kepala Dinas PU Penataan Ruang yang baru. Karena hal ini sudah tercermin tidak beresnya bangunan yang  dikerjakan, bukti tidak tegasnya pihak instansi terkait dengan pihak ketiga.”Jadi kepala dinas harus tegas dalam hal ini, jangan diam saja, sudah jelas proyek tidak berkualitas masih diterima.”tandasnya.

Salah satu staf yang menjabat Kasi di Dinas PU Penataan Ruang, Kabupaten OKI, saat dikonfirmasi terkait pembangunan proyek tersebut, bahwa PPTK proyek tersebut adalah Ferli. Namun sayang yang bersangkutan susah untuk dikonfirmasi. (red)

Komentar