PALI | Dialog Rakyat-– Keberadaan kantor Kepala Desa (Kades) bukan hanya sebagai simbol keberadaan sebuah lembaga pemerintah, namun juga sebagai pusat pelayanan, pusat informasi dan sebagai tempat perencanaan pembangunan desa.
Hal tersebut di ungkapkan Sekretaris Desa Babat Kecamatan Penukal Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Firmanyah, S.Pd saat dibincangi media ini di ruang kerjanya, Jum’at (28/02).
“Sesui intruksi Kepala Desa Babat, dari hari Senin sampai hari Jum’at seluruh perangkat desa harus aktif dikantor. Sehingga setiap kebutuhan masyarakat bisa terlayani dan tidak ada masyarakat yang terabaikan dengan alasan perangkat desa tidak berada di tempat,” ungkap Sekdes.
Untuk itu, Sekdes juga menghimbau kepada perangkat untuk selalu melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai petugas di desa, apa lagi untuk sekarang ini pemerintah sudah memberikan perhatian yang serius bagi perangkat desa dengan memberikan tunjangan.
“Ya kami sudah memberikan himbauan kepada para perangkat desa agar setiap kantor desa untuk selalu di aktifkan, sehingga memudahkan bagi masyarakat untuk melakukan pengurusan, apa lagi dengan hal yang mendesak masyarakat tidak susah-susah lagi,” ujar Sekdes.
Dikatakan Sekdes bahwa Perangkat desa merupakan perpanjangan tangan pemerintah daerah untuk mengurus masyarakat di tingkat desa, untuk itu perangkat harus berkantor seperti pegawai pada umumnya.
Sekdes menambahkan, di dalam peraturan Bupati PALI tentang struktur organisasi dan tata kerja pemerintah desa, untuk membuka pelayanan di kantor kepala desa selama jam kerja, dalam seminggu dengan jadwal dari hari Senin hingga Jum’at. Selanjutnya tugas masing-masing perangkat lebih terperinci akan di atur di dalam peraturan kepala desa.
“Hal ini tidak menutup kemungkinan jika jam kerja sudah mencapai target pelayanan masyarakat harus di tetap di lakukan guna memberikan kemudahan bagi masyarakat,” tuturnya.
Sementara Kades Babat saat ini sedang mengikuti Rapat Kerja Percepatan Pencairan Dana Desa di Palembang bersama 3 kementrian, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi. (Jon).
Komentar