Kejati Didesak Usut Tuntas Indikasi Korupsi Disdik Kota Palembang

PALEMBANG | Dialog Rakyat | Ketua Alinasi Anti Perampok Negara (A2PN) Sumatera Selatan, Ing Swardi (Chakuk) mengatakan maraknya indikasi korupsi di bumi sriwijaya akibat lemahnya pemberantasan korupsi.

Salah satu indikator korupsi yang tidak pernah terungkap di Sumatera Selatan (Sumsel), menurut Chakuk adalah korupsi di Dinas Pendidikan Kota Palembang.

“Contohnya, mark up proyek pengadaan Mobiler sekolah SD dan SMP pada tahun 2018,” katanya lewat rilis yang diterima redaksi, Kamis (20/2/2020).

Mark up proyek mobiler dianggarkan sebesar Rp 10 Miliyar, dikatagorikan sebagai salah satu indikator korupsi sebesar 35 persen dari jumlah anggaran tersebut.

“Dengan indikasi korupsi lebih kurang 35 persen,” jelasnya.

Kondisi tersebut bila terus dibiarkan tentunya akan merusak tatanan bernegara dalam menciptakan pemerintahan yang governance.

Rakyat juga tidak bodoh, mereka dengan mata telanjang, bisa melihat, bahwa saat ini hukum sudah tidak lagi bisa dijadikan panglima, terutama hukuman terhadap pelaku tindak pidana korupsi.

“Di Sumsel hukum terhadap pelaku tindak pidana korupsi, saat ini terburuk sepanjang sejarah,” jelasnya.

Berdasarkan hal tersebut di atas A2PN Sumsel yang selama ini concent dengan issu issu korupsi di sumatera selatan wajib untuk bersuara lantang.

“Mendesak lembaga hukum (Kajati Sumsel), usut tuntas indikasi korupsi. Salah satunya indikasi pada dinas pendidikan Kota Palembang,” pungkasnya. (red)

Komentar