CIAMIS | Dialog Rakyat | Tuminem seorang nenek yang tinggal di dusun Karang Cengek Rt 21/ Rw 06 Desa Pamarican kecamatan Pamarican kabupaten Ciamis butuh uluran tangan Pemerintah Daerah.(14/02/2020)
Nenek kelahiran Ciamis 90 tahun silam tersebut tinggal di rumah yang jauh di kategorikan layak, atap rumah yang sudah pada bocor, balok dan papan yang sudah pada lapuk juga dinding rumah terbuat dari anyaman bambu (bilik red.) sudah pada bolong.
Meski terdaftar sebagai warga miskin, nenek Tuminem sudah lama tidak pernah dapat lagi bantuan dari pemerintah desa setempat.
Menurut salah satu cucunya, Daryanto mengatakan “Dulu nenek perna mendapat bantuan beras dari pemerintah melalui desa yang disebut raskin, namun setelah ada perubahan pendataan nenek kami jadi tidak menerima lagi” ujarnya.
“Saya heran malah yang mendapatkan bantuan orang orang yang tergolong mampu, saya berharap dari pemerintahan tingkat Rt sampai kepala Desa agar lebih selektif lagi mendata masyarakatnya”.
“Supaya bantuan dan program yang di canangkan oleh pemerintah daerah dan pusat tepat sasaran,dan di manfaatkan bagi orang yang membutuhkan nya seperti nenek saya ini” katanya.
Di tempat terpisah,ketua Rt Sumarno mengatakan” Kami sudah mendata semua warga yang layak mendapatkan bantuan dari pemerintah.Data tersebut saya serahkan ke kantor kepala desa Pamarican”.
“Mungkin ada kesalahan tekhnis di desa sehingga nenek Tuminem tidak lagi mendapat bantuan,tetapi saya akan mempertanyakan kembali ke kantor desa” pungkasnya.(Tobong/Kaswanto)
Komentar