Sekda Lahat, Denwas Akan Panggil Diretur PDAM Dan YLKI Menilai Tagihan Bengkak Beban Berat Pelanggan

Jurnalis: Barab Dafri. FR

LAHAT SUMSEL, dialograkyat.com – Permasalahan tagihan PDAM Tirta Lematang membengkak sampai dengan pemakaian 102 meter kubik sebesar Rp.464 ribu perbulan yang dialami Ahmad Zakki Mubarok atas nama orangtuanya A Hamid Manan warga Bolk AA Kapling Kelurahan Bandar Jaya, Kecamatan Lahat Kota selaku pelanggan.

Ternyata permasalahan pelanggan PDAM Tirta Lematang itu menjadi perhatian Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat, H Januarsyah Hambali SH MM kepada media ini, Sabtu (8/2/2020) memberikan tanggapan melalui aplikasi resmi WhatsApp.

Menurut Sekda, permasalahan yang dialami pelanggan akan dicek kebenarannya pada hari senin 10 Januari 2020 dan untuk itu pihak Dewan Pengawas (Denwas) akan panggil Direktur PDAM Tirta Lematang.

Sementara, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Lahat Raya Sanderson Syafe’i ST SH mendukung langkah Sekda untuk Denwas memanggil Direktur PDAM Tirta Lematang guna menyelesaikan permasalahan yang mengarah pada kerugian pelanggan.

Selain itu, sambung Sanderson, pihaknya mendukung masyarakat melakukan class action atau gugatan kelompok kepada Pemkab Lahat terkait pembengkakan tagihan PDAM Tirta Lematang yang mengakibatkan kerugian harus ditanggung konsumen.

“Kerugian seperti ini tidak bisa dibiarkan, karena menambah beban berat bagi masyarakat sementara konsumen tidak menggunakan yang ditagihkan. Harus ada class action dari masyarakat sebagai konsumen,” jelas Sanderson ketika ditemui di kantor.

Diungkapkannya, masyarakat dipesilahkan menghitung kerugian material maupun nonmaterial sebagai dasar untuk melakukan gugatan ke Pemkab Lahat sebagai pihak yang bertanggung jawab atas kinerja PDAM Tirta Lematang, serta selaku pemegang saham di PDAM.

“Kalau tidak ada gugatan besar-besaran, pelayanan PDAM saya yakin akan terus terulang. Harus ada keberanian mengkritisi akibat pelayanan yang merugikan masyarakat,” tegasnya.

Sanderson menjelaskan, di era modern sistem digital menjadi keniscayaan yang harus diterapkan. Semua harus berjalan baik termasuk meteran dalam keadaan segel, harus sudah di tera badan meteorologi terbaru dan difoto pemakaian terakhir serta GPS yang menyatakan jejak digital bahwa petugas memang datang ke rumah konsumen.

“Pembengkakan ini juga menjadi pertanda bahwa infrastruktur PDAM Tirta Lematang masih belum memadai, dan selalu beralasan kekurangan anggaran namun melakukan pemasangan baru. Dan, Pemkab seharusnya bukan hanya menambah pelanggan,, tetapi juga harus meningkatkan keandalan sitem management PDAM, dan infrastruktur pendukung lainnya,” bebernya.

Sandesron melanjutkan, hal Ini bisa menjadi sinyal buruk bagi daya tarik investasi di Kabupaten Lahat. Kalau dalam pengelolaan air bersih saja seperti ini, bagaimana di sektor lainnya. Pemkab Lahat seharusnya berkaca pada kasus serupa di PDAM lain yang bertanggungjawab atas setiap kegagalan dalam pelayanan kepada konsumen.

“Tidak hanya air, listrik, layanan rumah sakit dan seluruh layanan terkait publik jika ada kegagalan wajib diberi kompensasi. Kompensasi ya, tapi pejabat penanggungjawab layanan pun tetap harus mundur,” pungkasnya.***

Komentar