DPRD Jabar dan Pemprov Jabar Telah Menyetujui Membebaskan Iuran SPP Peserta Didik

BOGOR | Dialog Rakyat | Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat H. Ricky Kurniawan, LC. Gelar Reses ke II tahun sidang 2020 di Desa Cilember Kecamatan Cisarua Kabupaten Bogor, Selasa (3/3-2020).

Warga desa Cilember menyampaikan berbagai aspirasi kepada Ricky, diantaranya soal kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang dianggap memberatkan dan soal pendidikan serta masalah infrastruktur.

Menanggapi aspirasi masyarakat tersebut, Ricky mengatakan, terkait iuran BPJS Kesehatan, sebenarnya bukan domainnya Provinsi, itu kewenangan pemerintah pusat. Namun, karena ini adalah aspirasi masyarakat, tentunya akan kita sampaikan ke pusat.

“Kita akan meminta kepusat mekanisme pelaksanaan BPJS Kesehatan untuk dilakukan evaluasi, sehingga masyarakat yang telah membayar iuran BPJS dapat merasakan kemudahan dalam pelayanan kesehatan, ujar Ricky kepada wartawan usai bertatap muka dengan warga.

Untuk bidang pendidikan, menurut Ricky, pada tahun ajaran baru 2020-2021 mendatang, DPRD Jabar bersama Pemprov Jabar telah menyetujui anggaran untuk membebaskan iuran SPP bagi peserta didik tingkat sekolah SMA/SMK dan SLB Negeri se Jabar. Namun, walaupun SPP sudah gratiskan tentunya untuk kemajuan dan meningkat pendidikan tentunya masih dibutuhkan peran serta masayrakat termasuk juga para orang tua peserta didik., katanya.

Sedangkan terkait infrastruktur desa yang cukup banyak kerusakan, Ricky menyampaikan, “infrastruktur desa itu bukan kewenagan pemerintah provinsi, itu kewenangan Kabupaten Bogor.

Namun, aspirasi masyarakat ini akan disampaikan ke anggota Fraksi Gerindra yang duduk di Komisi IV yang membidangi infrastruktur dan juga kita bawa ke Badan Anggaran DPRD Jabar agar dapat dimasukan dan dianggarkan dalam bentuk Bentuan Gubernur untuk Kabupaten Bogor. (ded)

 

).

Komentar