Warga Kecamatan Harjamukti Keluhkan Keberadaan Galian C

CIREBON | BBCOM | Warga Harjamukti Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon sampaikan aspirasi soal adanya beberapa daerah telah mengalami longsor, jalan-jalan banyak yang rusak terutama yang dilintasi kendaraan pengangkut material galian C. Bahkan warga mengatakan, keberadan galian C yang ada wilayah kecamatan Harjamukti semuanya tidak memiliki izin alias Ilegal.

Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra-Persatuan, Drs.H. Daddy Rohanady, menanggapi aspirasi warga tersebut, dirinya akan memperjuangkan aspirasi yang telah disampaikan warga tentang keberadaan galian C yang ada di wilayah tersebut.

“Aspirasi warga dapat diperjuangkan di Provinsi, namun yang menjadi kewenangan Kota Cirebon, akan kita rekomendasikan ke DPRD Kota Cirebon melalui Fraksi Gerindra” ujar Daddy Rohanady saat melakukan kegiatan reses II tahun sidang 2020 di Kelurahan Argasunya kecamatan Harjamukti Kota Cirebon, Selasa (3/3-2020).

H. Daddy Rohanady memaparkan tentang tupoksi sebagai anggota DPRD Jabar, dan kegiatan reses merupakan kewajiban seluruh anggota dewan untuk turun kebawah menyerap aspirasi masyarakat didaerah pemilihan masing-masing. Selain itu, untuk mengetahui sejauhmana Kabupaten/kota Cirebon dalam menggunakan dan menjalankan pembangunan yang dibiayai dari APBD Jabar. (ded).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *