Aa Gym Prihatin, Terjadinya Penolakan Pemakanan Jenazah Covid-19

BANDUNG | Dialog Rakyat Abdullah Gymnastiar (Aa Gym) prihatin manakala mendengar terjadinya penolakan pemakanan jenazah Covid-19 di sejumlah daerah.

Untuk itu, pemilik dan pendiri Pesantren Daarut Tauhiid Jl Gegerekalong Girang Bandung mengimbau masyarakat tidak memberi stigma kepada jenazah, terutama dalam prosesi pemakaman.

“Penolakan timbul karena ketidaktahuan, atau minimnya informasi yang diterima masyarakat, khususnya protokol pemulasaran jenazah Covid-19,” katanya.

Sebagai langkah antisipatif, Aa Gym mengajak semua pihak untuk gencar mengedukasi masyarakat soal protokol pemulasaran jenazah Covid-19, supaya kejadian serupa tidak terulang.

“Bisa dibayangkan pedihnya keluarga, sudah wafat tidak bisa dekat, tidak bisa mengurus jenazah dengan baik, lalu masyarakat bersikap seperti ini,” ucapnya.

“Jadi memang sebaiknya lebih agresif dalam memberikan sosialisasi, sehingga tidak terulang lagi peristiwa seperti ini (penolakan pemakaman jenazah Covid-19),” tambahnya.

Solusi terbaik saat ini adalah semua pihak, tidak saling tunggu dan saling menyalahkan, ikut mengedukasi masyarakat sesuai dengan peran, kemampuan, dan caranya masing-masing.

“Terima jenazah yang sudah diproses dengan prosedur kedokteran yang benar, prosedur medis yang benar, prosedur agama. Kita harus menerima dan memuliakan jenazah. Jangan takut,” katanya.

Konsultasi

Aa Gym berkata demikian karena sudah berkonsultasi dengan dokter yang menangani pasien positif Covid-19 soal keamanan pemakaman jenazah.

Menurut informasi yang dia rangkum, jenazah Covid-19 sudah diperlakukan sesuai protokol kesehatan dengan benar dan tepat, tidak akan menimbulkan persoalan.

“Jadi, sebetulnya tidak ada alasan bagi kita semua masyarakat untuk menolak dikuburkannya jenazah yang wafat karena Covid-19 ini sepanjang sudah sesuai dengan prosedur protokol pengelolaan jenazah, baik secara syariat maupun standar kesehatan,” ucapnya.

Penghormatan kepada jenazah sangat dianjurkan. Sebab, mengurus jenazah dengan baik hukumnya wajib bagi umat islam. Pengurusan jenazah pun sudah diatur dalam syariat islam. Mulai dari cara memandikan, mengkafani, sampai menguburkan.

“Ketika wafat dimandikannya saja harus dengan lemah lembut, dibersihkan dari segala kotoran, diwudukan, dikafani, ini pada umumnya, ya, saking derajat manusia itu dimuliakan walaupun sudah wafat,” pungkasnya. (***)

Komentar