CIAMIS | Dialog Rakyat | Penyemprotan secara massal dilakukan di Desa Cikupa, kegiatan ini bagian dari tindak lanjut surat edaran Bupati Ciamis melalui Camat Banjaranyar,demi memutus mata rantai pademi virus corona (Covid -19) .
Gugus tugas penanggulangan Kesiagaan Penanganan Covid-19 Desa Cikupa Kecamatan Banjaranyar Kabupaten Ciamis,melakukan penyemprotan disinfektan secara serentak di hari selasa.
Iman Insani selaku Pjs kepala Desa Cikupa saat di konfirmasi si tempat kerjanya,Rabu (01/04/2020)mengatakan” ini merupakan gerakan memutus mata rantai pademi virus corona disease 19
“Dan hari ini kami bersama Camat dan kepala puskesmas Banjaranyar melakukan cek lapangan ke posko covid-19 Desa Cikupa”
“Untuk penyemprotan secara serentak kami lakukan di dusun masing , mulai dari Dusun
Dusun Mulyasari Rt 1s/d 11,Dusun mekarsari Rt 12 s/d 18 Dusun tanjung sari Rt 19 s/d 30”
“Kami fokuskan penyemprotan disinfektan pada fasilitas umum,pendidikan juga tempat ibadah” ujarnya.
Team gugus tugas penanganan Covid 19 Desa Cikupa memberikan himbauan kepada masyarakat agar orang yang baru datang dari kota yang statusnya ODP jika tidak ada keluhan atawa dalam keadaan sehat untuk tetap diam di rumah dalam waktu 14 hari. Untuk pendataan segera melapor kepada RT, RW setempat dan mengisi formulir.
Masih kata Insani “Jika dalam rentan waktu 14 hari ada keluhan atau gejala, batuk, flu, demam disertai pans tubuh segera berkoordinasi dengan pihak kesehatan Desa” kata Iman.
“Kami menginteuksikan kepada RT dan RW untuk menginventarisir masyarakatnya yang pulang kembali dari zona merah,juga meng himbau warga untuk menghindari berkerumun atau berkelompok” tandasnya.
(Gezul/ Hendra)
Komentar