BANDUNG | Dialog Rakyat | Kembali kebijakan Gubernur Provinsi Jawa Barat Ridwan Kamil yang akan melakukan pemotongan Gaji bagi aparatur sipil negara (ASN/PNS) di lingkungan Pemprov Jabar, mendapat sorotan DPRD Jawa Barat kali ini Fraksi PKS menyoroti kebijakan itu sebagai kebijakan yang sepihak dan cacat hukum.
Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Jawa Barat Haru Suhandaru menyebutkan, “Kebijakan tersebut kami anggap dilakukan sepihak, dan tidak menimbang aspek-aspek khusus yang terkena pemotongan. Selain itu, tidak adanya penjelasan apalagi pertimbangan dari pihak yang dipotong membuat kebijakan tersebut cacat hukum. ” tegasnya.
Karena itu Fraksi PKS meminta agar Gubernur menjelaskan perihal kebijakan pemotongan gaji atau tunjangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer dilingkup pemprov Jabar, ujarnya.
Sebagaimana pernah dikatakan Gubernur Jabar Ridwan Kamil beberapa hari lalu berencana untuk menyisihkan atau memotong gaji para asn dilingkungan pemprov jabar sebagai upaya penggalangan dana untuk menangkal penyebaran pandemi wabah covid 19. (Dd)
Komentar