Asep Minta Pemerintah Harus Memikirkan Secara Matang Masa AKB di Daerah Jabar

BANDUNG | Dialog Rakyat | Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Asep Wahyuwijaya meminta penerapan new normal atau adaptasi kebiasaan baru (AKB) tidak dilakukan secara terburu-buru.

“Kalau AKB-nya nanti gagal malah treatmentnya nanti, malah akan merepotkan,” ucapnya saat dihubungi, Selasa (2/6/2020).

Asep khawatir, AKB yang dilakukan secara terburu-buru hasilnya tidak akan maksimal, alias gagal akibatnya nantinya justru akan timbul second wave covid virus disease 2019 (Covid-19).

“Itulah makanya pemerintah harus memikirkan secara matang masa AKB di daerah-daerah se Jabar,” katanya.

Menurut anggota DPRD dari Partai Demokrat ini, sebaiknya Pemprov Jabar menunggu terlebih dahulu sembari memaksimalkan PSBB.

“Jadi Pemprov Jabar dan Pemkab serta Pemkot di wilayah Jabar sebaiknya justru harus memanfaatkan secara maksimal waktu yang ada agar pada saat nanti diberikan izin keadaan AKB oleh gugus tugas pusat, dapat betul-betul siap,” ujar Asep.

“Sederhananya, kita bersabar lah menunggu perkembangan satu sampai dua minggu ke depan untuk memantau situasinya dulu seperti apa untuk memastikan keselamatan warga Jabar yang lebih pasti, kan jauh lebih bagus juga,” kata Asep menambahkan.

Sebelumnya, pemberlakuan new normal atau adaptasi kebiasaan baru (AKB) di Jawa Barat akan tetap dilakukan pada Senin 1 Juni 2020. Namun, penerapan new normal hanya akan dilakukan di 60 persen zona biru atau 15 daerah di Jabar. Sementara 12 daerah di zona kuning melanjutkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Namun belakangan pemerintah pusat merilis daftar 102 daerah yang diizinkan menerapkan new normal. Dalam daftar tersebut, tidak ada satupun wilayah di Jabar yang diizinkan.

“Gugus Tugas Pusat Percepatan Penanganan COVID-19 memberikan kewenangan kepada 102 Pemerintah Kabupaten/Kota yang pada saat ini berada atau dinyatakan dalam zona hijau, untuk melaksanakan kegiatan masyarakat produktif dan aman COVID-19,” demikian keterangan BNPB yang diinformasikan melalui akun Twitter @BNPB_Indonesia, Minggu (31/5/2020). (dyol)

Komentar