DPRD Jabar Dorong di Berlakukan New Normal, Asal Bisa Berikan Rasa Aman dan Nyaman Bagi Anak Didik

BANDUNG | Dialog Rakyat | Anggota DPRD Provinsi Jabar Asep Suherman mengatakan agar orangtua bisa melepas anak ke sekolah dengan tenang di masa new normal nanti, pemerintah perlu membuat skema kongkrit proses kegiatan belajar mengajar. Baik di sekolah formal maupun pondok pesantren (pontren)

“Agar orangtua bisa tenang melepas anaknya pergi ke sekolah,” kata anggota Dewan asal daerah pemilihan Kab Cianjur ini kepada wartawan, Jumat (29/5/2020).

Asep menjelaskan Provinsi Jawa Barat merupakan salah satu provinsi yang jumlah pondok pesantren terbanyak di Indonesia. Bahkan berdasarkan data Kementrian Agama tahun 2019 yang dimiliki Kementrian Agama, pondok pesantren di Jawa barat berjumlah 8.343.

“Untuk itu kami di DPRD terus mendorong, dengan akan di berlakukan new normal ini, bisa memberikan jamaninan rasa aman dan nyaman utamanya bagi para anak didik, atau santri, dan para pengajar dan pengasuhnya,” paparnya.

Oleh karena itu, Politisi PKB ini mendesak pemprov Jabar sebelum memberberlakukan new normal, di Pondok Pesanteren ada sosialisasi yang benar-benar sosialisasi.

Kedua, harus dipastikan pengasuh, para pengajar dan para santri bisa aman dalam proses belajar mengajar. Sebelum proses belajar berlangsung di pastikan ada rapid tes terlebih dahulu.

Terutama, untuk semua yang terlibat dalam peroses belajar dan mengajar.

“Harus ada jaminan amannya misalnya tempat atau pondok pesantren dilakukan penyemprotan disinfektan terlebih dahulu dan semua yang terlibat dalam peroses berlangsungnya belajar mengajar di lakukan rapid tes. Selain itu, di pastikan harus menjalani protokol yang telah ditentukan,” katanya.

“Untuk itu kami di DPRD terus mendorong, dengan akan di berlakukan new normal ini, bisa memberikan jamaninan rasa aman dan nyaman utamanya bagi para anak didik,atau santri, dan para pengajar dan pengasuhnya,” paparnya.

Oleh karena itu, Politisi PKB ini mendesak pemprov Jabar sebelum memberberlakukan new normal, di Pondok Pesanteren ada sosialisasi yang benar-benar sosialisasi.

Kedua, harus dipastikan pengasuh, para pengajar dan para santri bisa aman dalam proses belajar mengajar. Sebelum proses belajar berlangsung di pastikan ada rapid tes terlebih dahulu.

Terutama, untuk semua yang terlibat dalam peroses belajar dan mengajar.

“Harus ada jaminan amannya misalnya tempat atau pondok pesantren dilakukan penyemprotan disinfektan terlebih dahulu dan semua yang terlibat dalam peroses berlangsungnya belajar mengajar di lakukan rapid tes. Selain itu, di pastikan harus menjalani protokol yang telah ditentukan,” katanya. (dnd)

Komentar