Dialog Rakyat | Pemilihan kepala desa secara langsung oleh masyarakat desa dan pengangkatan perangkat desa tanpa mensyaratkan harus berdomisili di desa setempat hal ini sesuai dengan semangat Pasal 28C ayat (2) UUD 1945. menyebutkan “Setiap orang berhak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa, dan negaranya”.
MK juga menyatakan bahwa sudah seyogyanya pemilihan ‘kepala desa dan perangkat desa’ tidak perlu dibatasi dengan mensyaratkan harus ‘terdaftar sebagai penduduk dan bertempat tinggal di desa setempat paling kurang 1 tahun sebelum pendaftaran’.
Bagi Mahkamah, alasan ini sejalan dengan rezim Pemerintahan Daerah dalam pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang tidak memberikan batasan dan syarat terkait dengan domisili atau terdaftar sebagai penduduk dan bertempat tinggal di daerah setempat.
Berdasarkan peraturan tersebut Dinda Yolanda SH, Wanita kelahiran Bandung ini, berkeinginan maju untuk menjadi calon kepala desa ditempat kelahiran orang tuanya yaitu Pedamaran Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan (Sumsel), karena menurutnya banyak generasi muda didaerah lain yang ikut berpartisipasi dalam kontestasi pemilihan kepala desa.
“Saya rasa sekarang ini kaum atau generasi muda sudah mulai sadar tentang bagaimana membangun sebuah desa. Pemuda mulai ingin terlibat dalam proses pembangunan terutama didesa,” ujar, Dinda
Dikatakannya, jika ia terpilih menjadi Kepala Desa ingin mengajak generasi muda untuk melakukan pembangunan ekonomi dengan melibatkan perkembangan teknologi.
“Kita tahu bahwa di desa banyak generasi muda yang memiliki potensi untuk mengembangkan ekonomi, salah satunya dengan memanfaatkan perkembangan teknologi digital seperti memasarkan potensi pariwisata dan yang lainnya,” paparnya.
Ia juga berpesan kepada generasi muda yang lainnya untuk tidak anti terhadap politik melainkan berani terlibat untuk bisa ikut menentukan arah kemajuan bangsa ini yang dimulai dari tingkat desa.
“Saya harap generasi muda harus lebih berani terlibat dalam proses politik, terutama dalam membangun desanya masing-masing. Jangan takut memberikan gagasan-gagasan untuk membangun bangsa ini yang dimulai dari desa,” pungkas Dinda Yolanda. (***)





Komentar