CIAMIS | Dialog Rakyat | Gadis di bawah umur warga Kecamatan Banjarsari Kabupaten Ciamis di duga menjadi korban pencabulan oleh ayah tirinya sendiri beinisial (D),Dan korban yang berinisial (A) saat ini dikabarkan sudah mekahirkan.
Kabar tersebut di benarkan oleh ketua RT Ujang Suryana ,menurut ujang saat di temui awak media menuturkan, awal mulanya kejadian tersebut terungkap, ketika korban beinisial (A) selaku korban mengeluhkan sakit di bagian perutnya, oleh pihak keluarganya (A) di bawa ke rumah sakit, Guna melakukan pemeriksaan.
Namun begitu mengetahui hasil pemeriksaan dari pihak rumah sakit, hasilnya sungguh mengejutkan, karena hasilnya korban beinisial (A) ternyata hamil dan mau melahirkan.
Mengetahui hal tersebut (L) selaku orang tua korban merasa shok, karena sekarang ini korban masih duduk di bangku sekolah di salah satu sekolah yang berada di Banjarsari.
Semetara itu (L) selaku ibunya korban juga membenarkan, terkait dugaan pencabulan yang di duga dilakukan oleh suaminya sendiri beinisial( D)
Menurut ibu nya, korban sendiri selama ini ikut bersama bibinya, namun sesekali korban berinisial A, suka pulang kerumah, kemungkinan, korban di cabuli oleh terduga (D) saat dirinya pergi untuk bekerja, ujarnya Senin 03/08/2020.
Semetara itu bayi yg dilahirkan korban saat ini, dalam kodisi sehat, meski saat di lahirka, usia kandungan baru menginjak 7-8 bulan, itu berarti lahir secara prematur namun bayi tersebut allhamdulilah sehat, tambahnya.
Pihak keluarga menduga, pelaku (D)melakukan tindakan asusila terhadap anak tirinya, dilakukan berulang -ulang.
Bahkan menurut pengakuan korban (A) dirinya pernah dicabuli saat tidur sekamar dengan ibunya, menurut korban ayah tirinya melakukan aksinya saat ibunya sudah tertidur lelap,pungkasnya. (Tobong/Kaswanto)