CIAMIS | Dialog Rakyat | Kasus dugaan pencabulan, seorang ayah tiri berinisial D, terhadap gadis di bawah umur yang berinisial A di Banjarsari kabupaten Ciamis terus berlanjut.
Pasalnya pihak keluarga korban senin sore tgl 3/8/2020 dengan di dampingi ketua RT di kabarkan mendatangi kantor polsek Banjarsari guna melaporkan terkait dugaan pencabulan,seorang ayah tiri yang tega menhamili anak tirinya sendiri.
Semetara ketua rt saat di komfirmasi,oleh tim Dialog Rakyat membenarkan,bahwa kami tadi mendampingi ibu korban, untuk memberikan pelaporan terkait kasus dugaan pencabulan ,yg di lakukan oleh inisial D, katanya,seusai mendampingi keluarga korban senin (3/8/2020)
Namun hasilnya, kami di arahkan untuk langsung memberikan laporan ke unit PPA polres Ciamis, jadi pihak keluarga saat ini sedang mempersiapkan administrasi, untuk pelaporan ke unit PPA polres Ciamis, ungkapnya.
Saat tim dialog rakyat mendatangi di mana korban dugaan pencabulan belajar,yang diketahui korban A merupakan salah satu siswi di sekolah SMK swasta yang berada di kecamatan di banjarsari kabupaten Ciamis selasa (4/8/2020) ,tidak satupun tenaga pengajar atau guru, yg memberikan respon, malah pihak sekolah terkesan acuh terhadap pihak awak media.
Begitu juga dengan kepala sekolah saat dihubungi melalui WhatsApp oleh salah satu media Online tidak bisa memberikan keterangan terkait kasus tersebut. Namun kepala sekolah sempat membenarkan, jika A, adalah benar siswi di sekolahnya.
Sementara itu ( L) selaku orang tua korban mengaku shok atas kejadian ini,.. Saya tidak menyangka kalau yang menghamili anak saya , ternyata ayah tirinya sendiri. pungkasnya.( Tobong/ Kaswanto)
