BANDUNG | Dialog Rakyat | Komisi I DPRD Provinsi Jabar telah menetapkan tujuh komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) periode 2020-2023. Sayang, tidak ada wakil perempuan, di dalamnya.
Ke tujuh komisioner tersebut adalah, Jalu P Priambodo, Achmad Abdul Basith, Adiyana Slamet, Elang Gantoni Malik, Saefurrohman Achmad, M Sudama Dipawikarta, dan Roni Tabroni.
“Jadi kami lihat, ini cukup lengkap, untuk menjadi satu kabinet kerja di KPID Provinsi Jawa Barat,” kata Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jabar, Rabu (30/9/2020).
Soal wakil perempuan, politisi PDIP dari Dapil 13 (Kuningan, Ciamis, Banjar, Pangandaran) mengatakan Komisi I DPRD Jabar ,konsen dengan keterwakilan perempuan.
Namun demikian, jelas Bedi, proses pemilihan ini merupakan hak dari setiap anggota, dan DPRD Jabar melihat bahwa ternyata di peraturannya sendiri, tidak ada, terkait harus adanya perwakilan perempuan.
“Maka proses dan dinamika yang terjadi adalah, memang dari ketujuh itu, tidak ada wakil wanita. Karena memang tidak memiliki dasar ketentuan mengenai harus adanya, keterwakilan perempuan,” terangnya.
Yang dimaksud Bedi Budiman adalah, peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Kelembagaan Komisi Penyiaran Indonesia.
“Ada bab, tentang pemilihan KPI Daerah, disitu tidak ada mengatus sama sekali tentang harus adanya incumbent atau harus adanya perempuan,” terangnya.
Yang mengatur tentang incumbent itu, bahwa petahana apabila dia ikut lagi, maka dia dibolehkan untuk ikut langsung ke feat and properties.
“Hanya itu, hanya itu, yang ada diperaturan KPI,” jelasnya.
“Ini sempat dibahas didalami saat feat and properties, kemarin. Di komisi I, karena kami juga tidak mau menciderai hal tersebut,” pungkasnya. (dyl)
Komentar