OKI | Dialog Rakyat | Kasus pelemparan batu di KM 335 sampai 338 di Tol Kayuagung Palembang yang meyebabkan kerugian bagi pengguna jalan tol berhasil diungkap Tim Macan Komering Polres OKI.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan selama 15 hari, Alhamdulillah tadi malam sekitar jam 01.00 Tim Macan Komering Polres OKI melakukan penangkapan terhadap pelaku pelemparan. Sebanyak 8 orang 1 dewasa dan 7 masih dibawah umur ( kisaran 13 s/d 17 tahun), berasal dari SP Padang dan Jejawi.” Jelas Kapolres Kamis (17/12/2020)
Adapun motif dari pelaku dikarenakan kenakalan remaja atau perbuatan iseng. Dari kejadian tersebut pelaku dikenakan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun 6 bulan.” Tegasnya.
Dalam kegiatan CONFERENCE PRESS di mako Polres OKI dihadiri oleh perwakilan PT. Waskita Karya serta di dampingi oleh Kasat Reskrim Polres OKI.
Kapolres berharap kejadian ini agar tidak terulang kembali, untuk itu ia mengajak bersama sama menjaga jalan tol, karena ini merupakan objek vital nasional, dan untuk kedepannya Polres OKI sudah melakukan kordinasi dengan pihak jalan tol untuk melakukan perbaikan fasilitas CCTV di jalan Tol, sehingga dapat memudahkan petugas melakukan pemantauan. “Untuk Polsek dan jajaran agar meningkatkan patroli disepanjang jalan tol siang dan malam khususnya pada jam rawan.” Tutup Kapolres OKI
Kegiatan di lanjutkan dengan pemberian tali asih Kapolres OKI kepada Tim Opsnal Polres OKI sebagai bentuk reward dan penghargaan atas prestasi dan kinerja yang diraih dalam keberhasilan mengungkap kasus pelemparan batu dijalan tol. (hms/prima)
Komentar