MenPANRB : Jadwal Libur dan Cuti Bersama Tahun 2021 di Evaluasi

JAKARTA | Dialog Rakyat | Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo menilai jadwal libur dan cuti bersama sepanjang 2021 perlu dievaluasi. Termasuk, cuti lebaran yang diagendakan pemerintah pada 12 Mei 2021.

“(Libur dan cuti) harus dirombak dan segera dikoordinasikan oleh Menko PMK (Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy),” ujar Tjahjo di Jakarta, Senin, (15/2/2021).

Tjahjo menuturkan rencana merombak jadwal libur dan cuti bersama didasari kasus covid-19 di Indonesia yang terus mengalami kenaikan. Meski, angka kesembuhan pasien covid-19 telah menunjukkan peningkatan.

Selain itu, pelaksanaan vaksinasi harus dipercepat untuk dapat menjangkau sebagian besar masyarakat Indonesia. “Termasuk (pelaksanaan) protokol kesehatan diperketat khusus swab antigen,” tuturnya.

Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan jadwal cuti bersama 2021. Cuti bersama sebanyak tujuh hari.

Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 2021 ditetapkan pada 12 Mei dan 17-19 Mei 2021. Sementara itu, 24 dan 27 Desember 2021 ditetapkan sebagai cuti bersama Hari Raya Natal.

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama Fachrul Razi, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah, dan Menteri PANRB, cuti bersama menyambut Isra Miraj Nabi Muhammad SAW ditetapkan pada 12 Maret 2021.

Kesepakatan seluruh menteri yang diteken 10 September 2020 itu juga menetapkan hari libur nasional pada 2021. Berikut hari libur nasional:

1 Januari (Jumat): Tahun Baru 2021 Masehi, 12 Februari (Jumat): Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili, 11 Maret (Kamis): Isra Miraj Nabi Muhammad SAW, 14 Maret (Minggu): Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1943, 2 April (Jumat): Wafat Isa Al-Masih, 1 Mei (Sabtu): Hari Buruh Internasional, 13 Mei (Kamis): Kenaikan Isa Al-Masih, 13-14 Mei (Kamis-Jumat): Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

26 Mei (Rabu): Hari Raya Waisak 2565, 1 Juni (Selasa): Hari Lahir Pancasila, 20 Juli (Selasa): Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah, 10 Agustus (Selasa): Tahun Baru Islam 1443 Hijriah, 17 Agustus (Selasa): Hari Kemerdekaan Indonesia, 19 Oktober (Selasa): Maulid Nabi Muhammad SAW, 25 Desember (Sabtu): Hari Raya Natal.

Komentar