Ciamis | Dialog rakyat | Surat Kementeri dalam negeri no 03 th 2021 tentang pemberlakuan PPKM berskala mikro mendorong desa untuk lebih responsif dalam upaya penanganan dan pencegahan Covid-19.
Hal tersebut memberikan ruang yg lebih jelas dan leluasa Pada pemerintahan desa. melalui pos anggaran dana desa , satgas yg terbentuk harus dapat mengimplementasikan semua upaya terkait dgn penanganan covid-19.
Ada 4 bidang yg dapat di gulirkan dari dana desa tersebut yaitu : pencegahan , penanganan, pembinaan dan pendukung.
4 pokok bidang tersebut sudah mencakup segala sesuatu yg dibutuhkan dalan kesatgasan covid-19 di tingkat desa.
Di wilayah kecamatan Dari sisi pencegahan yg sudah mulai melakukan hal hal penting untuk mengawalinya yaitu dgn terbentuknya satgas covid desa, sekretariatan atau posko siaga Covid 19.
Hal tersebut merupakan hal penting yg harus dilakukan mengingat perencanaan kinerja satgas akan berawal dari adanya hal tersebut.
Di bidang penanganan , satgas desa juga harus menyiapkan perencanaan langkah penganan yg di awali dari Di siapkan nya ruang atau tempat isolasi yg memenuhi syarat atau ketentuan, selanjutnya ke siapan untuk pelaksanaan traking , test dan treatment ( 3 T ) yg berkordinasi dgn petugas kesehatan / puskesmas.
Terkait dengan penanganan jenazah dgn PROKES ini juga harus disiapkan bila mana ada kasus kematian dengan status positif.
Dalam bidang pembinaan , satgas kecamatan dan desa di tuntut untuk melakukan langkah langkah pembinaan, Diantaranya mengiattkan kegiatan edukasi dan penegakan disiplin protokoler dengan operasi yustisi yg dapat di lanjut pada penegakan hukum oleh pihak yg berwenang. Untuk bidang pendukung itu dapat disesuaikan dengan kebutuhan.
Sistem informasi, sistem pelaporan , dokumen tadi adalah hal yg penting sebagai akuntsbilitas dari apa yg dilaksanakan.
Berdasarkan informasi dan fakta lapangan , untuk wilayah kecamatan Banjarayar hampir seluruh desa sudah melakukan upaya yg menuju ke arah sana.
“Hal tersebut, Di benarkan oleh kepala puskesmas Cigayam Ari Angga Rianto S, Kes, Ners.
“Bahwa sejak beberapa hari yg lalu satgas KECAMATAN BANJARANYAR sudah melakukan monitoring dan supervisi fasilitatif pada sepuluh desa yg ada.
Camat sebagai ketua satgas , Polsek Banjarsari Koramil Banjarsari beserta UPTD Puskesmas cigayam selalu inten dalam berkoordinasi”, Ucapnya.
Walaupun belum seratus persen siap ,setidaknya sudah banyak upaya yg telah dilakukan baik oleh satgas kecamatan ataupun satgas desa yg di bantu juga oleh unsur lainnya.
“Semoga ini menjadi langkah yg baik untuk upaya penanganan covid di banjaranyar” harapnya.
“Ari Angga Riato S, Kes, Ners, juaga menambahkan, atas adanya Pemberlakuan, Pembatasan Kegiatan Masarakat (PPKM) bersekala mikro, Diharapkan masarakat dapat memahami, menghargai dan menjalakan, serta mematuhi apa yang menjadi langkah Pemerintah agar pandemi Covid -19 dapat segera berakhir, pungkasnya. (Tobong-Kaswanto)






Komentar