BANDUNG | Dialog Rakyat | Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Himpunan Pengusaha Mikro dan Kecil Indonesia (Hipmikindo) Jabar beserta seluruh kota/kabupaten se-Jabar, meminta pemerintah perhatikan sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Demikian ditegaskan Ketua Dewan Penasehat Hipmikindo Jabar, Rahmat Hidayat Djati (RHD), S.IP., M.IP., pada acara Rakerda DPD Hipmikindo Jabar di Hotel Horison, Kota Bandung, Selasa (06/04/2021).
“Hipmikindo berharap pemerintah dan perbankan memperhatikan dan mempedulikan keberadaan UMKM, dalam program pembangunan perekonomian. Jangan sekedar basa-basi, apalagi sekedar pencitraan dan gimik,” tegas Kang RHD.
Ia menilai keberpihakan pemerintah terhadap para pelaku UMKM sudah ada, tetapi hanya sebatas lips service. Oleh karena itu, pihaknya harus mengawal pelaksanaan program bantuan tersebut.
“Saya berusaha mendekatkan Hipmikindo ke Dinas. Bahwa ada curhatan kurang diperhatikan oleh pemerintah dan dinas juga harus diingatkan. Itu sebenarnya tepat sasaran atau tidak,” tandasnya.
Ketua Komisi II DPRD Jabar itu, menegaskan, di sisi lain perbankan jangan basa-basi dalam membantu pelaku UMKM. Oleh karena itu, pihaknya meminta pihak perbankan serius dalam membantu para pelaku UMKM.
Menurut Ketua Mada PPM Jabar itu, pemerintah maupun perbankan saat ini dinilai belum maksimal dalam membantu para pelaku UMKM, terutama di tengah pandemi Covid-19.
“Himpunan Pengusaha Mikro dan Kecil Indonesia (Hipmikindo) memiliki kejelasan kepengurusan maupun keanggotaan, tetapi tidak pernah mendapatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR),” ungkap politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Ia mempertanyakan, cara KUR dikucurkan dan pihak mana saja yang menerima kucuran KUR itu. Selama ini, hampir tidak ada kejelasan soal itu. Sehingga, tidak jelas juga mengalir kemana dana KUR itu.
“Sebagai Dewan Pembina Hipmikindo dan anggota DPRD Jabar, saya mempertanyakan masalah itu. Kita tanya pihak perbankan, karena semua di bawah supervisi BI melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jadi, selama ini KUR di Jabar disalurkan ke mana?,” kata Ketua DPC PKB Karawang itu.
Kang RHD juga mencontohkan soal anggota Hipmikindo yang mengajukan bantuan UMKM terdampak Covid-19 senilai Rp. 2,4 juta. Sama sekali anggotanya tidak ada yang mendapatkan bantuan tersebut. Padahal, mereka jelas sebagai anggota organisasi. Apalagi, masyarakat yang mengajukan secara mandiri.
Kata Kang RHD, organisasi seperti Hipmikindo perlu diapresiasi karena selain sebagai pelaku, para anggota juga mau mengurus keperluan UMKM lain. Padahal, para anggota Hipmikindo belum selesai mengakses ke perbankan, akses pemasaran terbatas, maupun dari segi permodalan. (adv/ssi)