Pelajar SMAN 3 Tanjung Raja Tewas, Dibunuh Saudara Angkat Karena Hutang

OGAN ILIR | Dialog Rakyat | Masih ingat dengan peristiwa pembunuhan terhadap pelajar SMAN 3 Tanjung Raja, kabupaten Ogan Ilir beberapa waktu lalu?

Mayat korban Muhsinin (17) ditemukan warga bersimbah darah dibawah pohon jambu. Tepatnya di Dusun IV, Desa Ulak Kerbau Lama, Kecamatan Tanjung Raja, kabupaten Ogan Ilir, Rabu 8 Desember 2021.

Pembunuh pemuda berwajah tampan itu sudah berhasil diciduk polisi dalam waktu 1×24 jam di tempat persembunyian pelaku Sandy di Desa Tanah Abang Kabupaten Pali.

Dugaan bahwa pelaku adalah saudara angkat korban terbukti benar. Petugas gabungan Polsek Tanjung Raja dan Polres OI meangkap Sandy pada 9 Desember 2021 sekira pukul 18.00 WIB.

Motif pembunuhan ternyata berlatar tersangka Sandy terlilit utang sebesar Rp8,7 juta.

“La banyak wong nak nagih utang ke aku, jadi aku bingung dan pening, akhirnya aku cari jalan dengan merampas motor dan handphone adik aku,” ujar Sandy.

Tersangka Sandy sendiri mengaku utang sebesar Rp 8,7 juta itu merupakan utang di warung, seperti minum, rokok, pulsa dan banyak lagi.

“Termasuk utang untuk bayar sabu”, akunya.

Karena tak punya ada jalan lain, bagaimana cara membayar utang itu, tersangka Sandy akhirnya terlintas pikiran jahat untuk menghabisi Muhsinin dan membawa lari sepeda motornya.

“Awalnya saya hanya mau mengambil motor dan handphone, namun karena takut korban Muhsinin melapor ke polisi, akhirnya saya habisi dengan menusuk korban beberapa kali hingga benar-benar tewas,” ungkapnya.

Dijelaskan Tersangka Sandy, sebelum melakukan pembunuhan, dia minta diantar pulang kerumahnya di Rantau Panjang, diperjalanan di Desa Ulak Kerbau Lama, dengan posisi dibonceng Tersangka Sandy menodongkan senjatanya ketubuh belakang Korban, korbanpun pasrah dan meminta untuk tidak dibunuh.

“Ambillah motor dan handphone kak, tapi jangan bunuh aku”pinta korban ditirukan Tersangka Sandy.

Permintaan korban, tidak dihiraukan, disaat motor dihentikan, Tersangka langsung menusuk tubuh korban dari belakang, lalu kembali menghujam tubuh korban bagian depan, tikaman beberapa kali dibagian depan membuat nyawa korban melayang.

Usai menghabisi nyawa saudara angkatnya, korban kabur ke daerah kelahirannya di Tanah Abang Kabupaten Pali (tempat nenek) untuk bersembunyi sambil menjual sepeda motor, “Tapi motor belum terjual, saya keburu ditangkap” akunya.

Kapolres OI AKBP Yusantiyo Sandy melalui Kasat Reskrim AKP Shisca Agustina didampingi Kapolsek Tanjung Raja Iptu Joko Edy Santoso dan Kanit Reskrim Ipda Hadi Wijaya mengatakan, pembunuhan yang dilakukan Tersangka Sandy dengan Korban Muhsinin , murni dilakukan oleh Sandy dengan motif ingin menguasai harta milik korban

“Dari pengakuan Tersangka juga aksi kejahatannya, karena terlilit utang, Tersangka dijerat pasal 339 dan 365 KUHP, dengan ancaman hukum 20 tahun” tukasnya.

Kepsek SMAN 3 Tanjung Raja Sutarno Mulyono bahwa korban yang meninggal adalah siswanya.

”Benar Korban itu siswa kami kelas XI IPS “kata Sutarno.

Menurut Sutarno, korban Muhsinin anak baik , dia anak yatim, wajahnya ganteng”Dari informasi baru balek sekolah , belum sempat makan siang, karena disuruh Ibunyo nganter pelaku ke Rantau Panjang. Alfatihah anak kita Muhsinin,” ucap Sutarno. (hms)

Komentar