Soal Keterlambatan Bantuan Gempa Bumi, Bupati Ciamis Beri Penjelasan

CIAMIS | Dialog Rakyat | Terkait lambatnya bantuan Gempa bumi tahun 2017, bupati Ciamis Dr.H.Herdiat Sunarya memberikan penjelasan pada masyarakat saat menghadiri acara penyaluran bantuan bencana alam Di Kantor Desa Pamarican Kecamatan Pamarican pada Selasa (21/12/2021).

Bupati menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Ciamis mulai mengusulkan bantuan gempa dari mulai 2019 ke pemerintah pusat. Namun, sangat di sayangkan usulan yang disampaikan ke BNPB pusat tidak dapat direalisasikan karena dianggap sudah terlambat.

“Kami juga terus berjuang dengan mengajukan Ke Pemprov namun hasilnya juga sama, karena dianggap sudah terlalu lama” ujar Bupati.

“Kami sebenarnya sudah menganggarkan sejak tahun 2020, tapi karena situasi pandemi Covid 19, sehingga anggarannya di refocusing dan akan dianggarkan lagi pada APBD perubahan tahun 2021” jelasnya lagi.

Meskipun terlambat empat tahun lamanya, Bupati dan pemerintah kabupaten Ciamis akhirnya dapat merealisasikan bantuan pada penghujung tahun 2021. Bupati juga mengimbau kepada para masyarakat yang mendapatkan bantuan agar dapat digunakan dengan sebaik-baiknya.

“Untuk masyarakat yang rumahnya mengalami rusak berat ,akan mendapatkan bantuan sebesar lima juta rupiah dan yang rusak sedang sebesar dua juta lima ratus ribu rupiah, sementara yang rusak ringan mendapat satu juta rupiah” ujar Dr. H. Herdiat Sunarya.

Bupati Ciamis juga mengingatkan, bahwa bantuan ini tidak ada pungutan atau potongan, dan agar semua yang mendapat bantuan bencana gempa dapat dipermudah cara pengambilannya jangan sampai ada yang dipersulit. (Tobong/edit:Red)

Komentar