Begal Modus Pengeroyokan di Plaju Palembang

PALEMBANG | Dialog Rakyat | Dua pelaku begal dengan modus pengeroyokan diringkus Opsnal Unit Pidum dan Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang, Minggu (6/11/2022) malam. Mereka terlibat aksi pencurian dengan kekerasan (Curas) satu unit sepeda motor Honda Vario nopol BG 5584 JAU warna biru milik korban Heriyanto (31). 

Tersangka yang diringkus yakni M Hengki Miriyanto alias Hengki (20) warga Lorong Karang Luhur, Kecamatan Plaju, dan Joni Arif Prasetya (24) warga Lorong Sentosa, Kelurahan  17 Ulu, Kecamatan Plaju, Palembang. 

Kejadian pembegalan dialami korban pada hari Sabtu (1/10/2022) sekira pukul 23.00 WIB di depan Minimarket yang ada di Simpang 4 Bakaran  di Jalan Tegal Binangun, Kelurahan Talang Putri, Plaju, Palembang.

Dua pelaku begal dengan modus pengeroyokan diringkus Opsnal Unit Pidum dan Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang, Minggu (6/11/2022) malam. (hms)

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Haris Dinzah didampingi Kanit Pidum, AKP Robert P Sihombing kepada wartawan di Aula Polrestabes, Senin (7/11/2022) sore mengatakan benar sudah ditangkap kedua tersangkanya oleh Sat Reskrim Polrestabes Palembang khususnya Unit Pidum dan Tekab 134.

“Kedua tersangka yang kita amankan ini merupakan DPO dalam perkara Pasal 365 Curas, dimana ada 5 orang tersangkanya, satu sudah kita amankan terlebih dahulu dan setelah kita melakukan pengembangan akhirnya Kedua tersangka ini berhasil kita amankan,” ujar Kompol Haris Dinzah.

Lanjut Kompol Haris Dinzah menuturkan bahwa untuk modus para pelaku sendiri mereka yang merupakan anak jalanan (punk). “Modusnya mereka ini mencegat motor korban, kemudian korban di pukuli lalu diambil motornya dan melarikan diri,” katanya.

Masih katanya, benar satu tersangka diberikan tindakan tegas terukur karena berusaha melarikan diri dan melawan saat akan ditangkap. “Atas perbuatannya tersangka akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP, dan juga ikut diamankan barang bukti (BB) sepeda motor korban berikut kunci kontaknya,” pungkasnya. 

Sementara tersangka Hengki sendiri mengakui perbuatannya. “Iya kak, ada kawan kami yang berkelahi dengan korban, lalu korban lari, sehingga motornya kita ambil. Tapi belum sempat dijual dan baru satu kali ini melakukannya,” katanya. (hms)

Komentar