Ke Kantor DPRD, Ratusan Petani di Pamarican Ciamis Tolak Perpanjangan HGU PT. Wiriacakra

CIAMIS | Dialog Rakyat | Ratusan petani  yang tergabung di paguyuban petani Pamarican bersatu (P3B) ,menggelar audensi ke DPRD kabupaten Ciamis Jawa barat pada Rabu (9/11/2022).

Tujuan mereka mengadakan audensi ke DPRD kabupaten Ciamis adalah untuk menolak perpanjangan HGU lahan perkebunan karet PT. Wiriacakra yang berlokasi di desa Sukajaya  kecamatan Pamarican kabupaten Ciamis Jawa Barat.

Ketua paguyuban petani Pamarican bersatu (P3B) Supratman saat dikonfirmasi membenarkan bahwa memang benar pada hari Rabu kami khususnya para petani yang ada di kecamatan Pamarican mengadakan audensi ke  DPRD.

Menurut  Supratman, selain bertujuan untuk  menolak perpanjangan HGU PT.Wiriacakra pihaknya juga akan  menyampaikan aspirasi dari masyarakat yang ingin mempunyai lahan garapan untuk dijadikan lahan pertanian.

“Oleh sebab itu kami selaku petani yang tergabung di paguyuban petani Pamarican bersatu akan  memohon terhadap pemerintah supaya HGU perpanjang PT. Wiriacakra tidak perpanjang lagi” ucapnya.

Dirinya melanjutkan, “Jika nantinya lahan tersebut bisa digarap oleh masyarakat, kami mempunyai keyakinan pendapatan masyarakat akan bertambah dan kesejahteraan masyarakat dapat meningkat secara ekonomi” tutur Supratman.

Supratman menambahkan, ada beberapa hal  yang membuat kami ingin menggarap lahan perkebunan tersebut, yang pertama kami menilai bahwa  perkebunan karet PT. Wiriacakra saat ini mengalami kebangkrutan, hal tersebut terlihat dari kondisi perkebunan yang sudah tidak terawat.

Yang ke dua, kami melihat bahwa pabrik pengolahannya pun saat ini sudah tidak beroperasi lagi, itu tandanya PT.Wiriacakra sudah tidak layak untuk diperpanjang lagiz

“Bukan hanya itu saja, kamipun mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada tanah negara yang diduga  dijual belikan oleh oknum mandor, bahkan ada juga yang digadaikan kepada masyarakat. Hal ini juga nanti akan kami sampaikan ke DPRD” ucapnya.

Sehubungan dengan hal itu pihaknya berharap agar pihak-pihak yang berwenang turun kelapangan untuk mengetahui benar dan tidaknya kabar tersebut. 

“Jika memang terbukti ada oknum yang menjual tanah negara, kami berharap supaya ditindak secara tegas” harapnya.

Pihaknya juga berharap kepada yang berwenang agar apa yang telah sampaikan dapat menjadi bahan pertimbangan dan kami juga akan mempertanyakan apakah pemerintah akan berpihak ke masyarakat atau ke pihak perusahan. (Tobong)

Komentar