CIAMIS | Dialog Rakyat | Pemerintahan desa Pamarican menggelar musawarah rencana penertiban Puluhan pedagang kaki lima (PKL) di alun-alun Desa Pamarican.
“Sekertaris Desa (Sekdes) pamaraincan, Anih mengatakan, penertiban pedagang tersebut bertujuan untuk menjaga keindahan alun-alun supaya selalu terjaga ke indahan nya .
Selain untuk menjaga ke indahan alun-alun Pamarican penertiban tersebut juga untuk mengantipasi arus lalu lintas supaya tidak terjadi kemacetan dan juga dapat memberikan rasa nyaman bagi pembeli maupun pendaganya itu sendiri. jelas Anih
Kami dari pemerintahan Desa kedepanya akan membuat peraturan desa (perdes) Supaya para pedang legalitasnya jelas dan di akui oleh pemerintah desa, paparnya Selasa tgl 17/1/2923.
Kata Anih mengatakan, setelah para pedagang di tertibkan nantinya para PKL membayar distribusi yang akan di kolola oleh Badan usaha milik desa (Bumdes), supaya ke depan pemerintahan desa pamaricann mendapat tambahan pendapatan asli daerah (PAD) ujarnya
“Sementara itu penasehat para PKL di alun alun Pamarican Anang Setiana mengatakan ,dengan adanya penertiban yang di lakukan oleh pihak pemerintahan desa Pamarican pihaknya merasa sangat senang dan setuju itu artinya pemerintahan desa peduli terhadap para pedagang, ungkapnya.
Anang Setiana menambahkan, terkait distribusi yang masuk ke pemerintahan desa ,sebagai salah satu pendapatan asli daerah (PAD) pihaknya juga akan melakukan musawarah dulu di interen para pedagang. pungkasnya (Tobong)






Komentar