AS | Dialog Rakyat | Seattle Public School menggugat sejumlah jejaring media sosial dan aplikasi streaming dan menyebut mereka merusak otak generasi muda untuk mencari keuntungan.
Dalam gugatan tersebut juga disebutkan kalau deretan aplikasi yang digugat itu menggunakan metode psikologi untuk merusak kesehatan mental para pelajar.
Aplikasi yang dimaksud itu adalah TikTok, YouTube, Facebook, Snap, dan Instagram, termasuk perusahaan induknya, yaitu Alphabet, Meta, dan ByteDance.

Platform yang digugat itu dituding memanfaatkan psikologi dan neuropsikologi penggunanya agar menghabiskan waktu lebih banyak di platform tersebut. Teknik tersebut dianggap efektif namun berbahaya untuk remaja, dan para tergugat itu dianggap sengaja menciptakan krisis kesehatan mental di generasi muda Amerika Serikat.






Komentar