BANDUNG | Dialog Rakyat | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung membekuk kreator ribuan video mesum berinisial AM (51 tahun) yang mengintip pakaian dalam perempuan dan memperjualbelikan hasil videonya itu di media sosial.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, mayoritas video itu dibuat dengan cara merekam dari arah bawah rok perempuan tanpa seizin korban.

Terkait modusnya, Kusworo mengatakan, pelaku banyak melakukan aksinya ketika berdesak-desakan dengan orang lain. Kemudian pelaku merekam video di bawah rok para korban dengan cepat, sehingga korban tidak sadar telah diintip. Tersangka mengaku mulanya membuat video mesum itu hanya untuk koleksi pribadi. Tetapi, menurutnya, tersangka mendapat dorongan dari temannya untuk menjual video itu secara daring di media sosial.






Komentar