Polisi Tangkap Penjual Video Porno Anak-Anak, Sebut Lebih Laku

JAKARTA | Dialog Rakyat | Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus tindak pidana pornografi terhadap anak-anak. Polisi menangkap tiga orang predator seks dalam perkara tersebut.

Ketiga tersangka yang ditangkap tersebut adalah, JA (27), FR (25), FH (23). Mereka ditangkap di Jawa Timur (Jatim), Jawa Tengah (Jateng) dan Jawa Barat (Jabar). Terkait dengan FR yang ditangkap di Tulungagung, Jawa Timur, yang bersangkutan berperan sebagai penjual video-video pornografi dengan korban anak-anak.

Sejumlah Kelompok Motor Diamankan Polsek Sumur Bandung. (istimewa)

“Saya tanya kenapa kamu tidak menjual yang lain, katanya, rupanya lebih laku kalau menjual film-film pornografi dengan tema yang tadi saya sebutkan,” ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid.

Komentar