Ramadan, Warga Nigeria Akan Dihukum Jika Ketahuan Makan Di Tempat Umum

Dialog Rakyat | Polisi Islam di Negara Bagian Kano utara Nigeria telah memperingatkan umat Islam agar tidak melanggar norma agama selama bulan suci Ramadhan, termasuk “makan di tempat umum”.

Kepolisian agama, yang dikenal sebagai Dewan Hisbah, memperingatkan bahwa mereka yang terlibat dalam kejahatan masyarakat selama bulan suci akan dihukum.

Ilustrasi Anak Tidak Sengaja Makan saat Puasa/Foto: Getty Images/iStockphoto/Userba011d64_201

“Beberapa pemuda yang makan di depan umum selama masa puasa juga tidak akan terhindar,” kata panglima dewan, Harun Ibn-Sina, seperti dikutip BBC. (dbs)

Komentar