JEPANG | Dialog Rakyat | Sebanyak tiga orang WNI ditangkap kepolisian Jepang. Penangkapan terkait dugaan kasus pembunuhan.
“KBRI Tokyo pada 18 April 2023 menerima informasi dari Kantor Polisi Konosu, Saitama terkait penangkapan 3 WNI. Ketiganya diduga melakukan pembunuhan dan pembuangan mayat pada 30 Desember 2021,” ujar Direktur Perlindungan WNI Judha Nugraha.

Mayat korban ,diduga berjenis kelamin laki-laki dimasukkan ke dalam tas dan dibuang di pinggir jalan di kota Tamura, Prefektur Fukushima. (hms)
Komentar