JAKARTA | Dialog Rakyat | Kasus dugaan korupsi pembangunan tower Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukungnya yang menyeret Johnny G Plate, Menteri Komunikasi dan Informatika, semakin terungkap.
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan bahwa dugaan kebocoran uang negara dalam proyek ini mencapai 80 persen dari anggaran Rp10 triliun yang dialokasikan, dengan dugaan kerugian negara mencapai Rp8,32 triliun.
Tim penyidik Kejagung juga fokus mengungkap proyek pembangunan ribuan tower BTS yang terduga terlibat dalam korupsi tersebut. Dalam pengusutan kasus ini, terungkap bahwa sebanyak 985 tower BTS 4G yang seharusya dibangun mangkrak atau tidak berfungsi.










Komentar