JAKARTA | Dialog Rakyat | Sistem parkir di Blok M Square, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, viral di media sosial. Banyak netizen yang mengeluh harus membayar parkir dua kali.
Pertama, membayar di gerbang parkir dan kedua harus membayar lagi kepada juru parkir yang ada di dalam. Hal ini memang membingungkan dan cukup menguras kantong.
Memang ada spanduk yang menyatakan cukup membayar parkir sekali saja, yaitu di gerbang parkir. Tidak ada keharusan membayar uang parkir kepada jukir dan lebih bersifat sukarela.
Tapi, beberapa netizen curhat kalau juru parkirnya tidak diberi uang, malah mengamuk.

“Pernah gw naek mobil, gw cuekin tuh kang parkir oranye nya, eh kaca gw digedor dong. Dimintain 10rb,” cuit akun Twitter BanyuSadewa.
Tak lama setelah keluhan ini viral, Dinas Perhubungan DKI Jakarta langsung mengambil tindakan. Dishub kemudian menegur dan memberikan arahan kepada PJP (Penyedia Jasa Perparkiran) di lokasi tersebut agar tidak memungut uang parkir tambahan.





Komentar