KAB.TEMANGGUNG, JATENG | Dialog Rakyat | Tampaknya dendam serta amarah yang dirasakan RE (13) sudah tak terbendung lagi. Siswa kelas 7 SMPN 2 Pringsurat, Kabupaten Temanggung, itu nekat membakar sekolahnya.
Dalam keseharian di sekolah, RE kerap menjadi korban bullying oleh teman-temannya baik dalam bentuk ejekan maupun kekerasan. Rasa sakitnya makin menjadi karena ia merasa tak dihargai oleh gurunya.
“Saat saya mengumpulkan tugas langsung disobek dan karya saya juga tidak pernah diakui. Jadi sava merasa sakit hati,” ucapnya dikutip dari TVOneNews.
RE mengatakan pembullyan yang ia terima sudah terjadi selama 6 bulan. Meskipun telah melaporkannya ke guru, teman-teman yang membully itu hanya sekedar dipanggil saja.
Sebelum melakukan aksi pembakaran, RE sempat meracik bahan untuk membakar sekolah dengan lebih dulu diuji coba di rumah. Atas tindakannya, tersangka RE dijerat pasal 187 terkait pembakaran dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara, separuh dari ancaman orang dewasa.
Komentar