CIAMIS | Dialog Rakyat | Ratusan warga masyarakat yang tergabung di Himpunan Masyarakat Pasir Kolotok Bersatu (HMPKB) Desa Kotawaringin Kecamatan Purwadadi Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, berkumpul akan melakukan pengukuran tanah sesuai yang di intruksikan Bupati Ciamis,memberikan 20 % dari luas HGU yang 399 H minggu (27/08/2023)
Masyarakat menuntut hak – hak yang selama ini diperjuangkan yang 20% (80 Hektar) dari luas Hak Guna Usaha (HGU) 399 Hektar, yang dikelola oleh PT. Perkebunan Nusantara VIII Batulawang Pergerakan masyarakat di dampingi oleh Aparat Penegak Hukum (APH) dari TNI POLRI ,dan berjalan dengan kondusif
Sementara HGU tersebut sudah abis masa kontraknya pada akhir tahun 31 Desember 2020. Selama ini pengelolaan penyadapan perkebunan karet masih dilakukan oleh PT. PN VIII Batulawang.
Tanpa lelah masyarakat HMPKB memperjuangkan hak – haknya, semua ikhtiar sudah ditempuh, terkahir bermusyawarah di ruangan rapat Sekda Kabupaten Ciamis untuk menyamakan data antara pihak HMPKB dengan pihak PTPN VIII Batulawang pada hari Selasa 15 Agustus 2023.
Saat diwawancara oleh awak media Ketua HMPKB Eman Sulaeman didampingi oleh Ketua III Wasman, 27 Agustus 2023, menjelaskan bahwa agenda kali ini sesuai dengan instruksi Bupati Ciamis yang menjadi hak – hak masyarakat yang 20% dan yang diluar HGU, ungkapnya.
“Maka untuk membuktikan instruksi Bupati Ciamis masyarakat lakukan ukur tanah seluas 280 Hektar, jika belum dibuktikan masyarakat menjadi rancu”, terang Eman
Secara prosedural adminitrasi kami sudah lakukan dengan menyurati muspika kecamatan, Polres, Polsek, maka hari ini kita buktikan, tuturnya.
Sementara untuk pengukuran dilakukan secara manual, artinya diukur secara global yakni per 10 Hektar dibatasi oleh patok yang sudah kami persiapkan, papar Eman.
Ditempat yang sama Wasman mengungkapkan bahwa yang dimaksud untuk pengukuran 280 Hektar saat duduk bersama dengan Bupati Ciamis, bahwa yang 20% sudah dikabulkan dan ketika duduk bersama yang kedua dengan Sekretaris Daerah (Setda) bahwa dari luar HGU yang 200 Hektar harus diserahkan kepada masyarakat, maka sekarang akan kami buktikan, tambahnya.
Lebih lanjut Wasman menjelaskan bahwa kegiatan ini sebagai bukti keseriusan masyarakat karena kalau menunggu dari ATR/BPN lambat, maka kami lakukan hari ini dan hasil ukur tentu akan kami laporkan kepada pihak – pihak terkait, apabila hasil ukur kami kelebihan tinggal di kurangi,bila kurang tinggal di tambah,” pungkasnya. (Masluh)










Komentar