CIAMIS | Dialog Rakyat | Kurang lebih 400 orang masyarakat yang terhimpun dalam organisasi Himpunan masyarakat pasir kolotok bersatu (HMPKB ) Desa Kutawaringin, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis Jawa Barat, menggelar audensi di perkebunan karet pasir kolotok Kamis (10/08/2023)
Aksi audensi juga di hadiri dari TNI , POLRI Rayon Polsek Banjarsari, Pamarican,Lakbok dan Cisaga, untuk mengantisipasi kejadian dan hal yang tidak di inginkan oleh semua pihak
Salah satu pengurus HMPKB Slamet Bahtiar dalam orasinya di depan ratusan masyarakat pemohon menyampaikan bahwa aksi yang dilakukan adalah aksi damai, sudah bersepakat dengan masyarakat tidak akan melakukan anarkis
“Justru kami berucap syukur alhamdulillah bahwa perjuangan kami dari tahun 2018 , sekarang ada titik terang bahkan sudah ada jawaban dari pihak pemda Kabupaten Ciamis tanah yang di mohon di berikan 20 % dari tanah HGU yang ada di pasir kolotok” ujar Slamet
Slamet juga mengajak kepada masyarakat untuk bisa memanfaatkan lahan pertanian guna meningkatkan penghasilan dan perekonomian bagi masyarakat pasirkolotok khususnya Desa Kutawaringin pada umumnya
Di tempat yang sama Eman Sulaeman selaku ketua dari Himpunan Masyarakat Pasir Kolotok Bersatu (HMPKB) juga menyampaikan bahwa benar dari pihak pemda sudah ada keputusan bahwa tanah yang di mohon di berikan 20 % ,tapi itu baru secara lisan belum ada bukti pengesahan secara tertulis
“Maka dari itu kami perwakilan dari masyarakat Pasirkolotok akan menghadap ke pemda kabupaten Ciamis untuk meminta bukti secara tertulis bahwa tanah yang di mohon di berikan 20%, tapi apabila kami di bodohi maka kami akan melakukan aksi yang lebih besar,”jelasnya.
Eman juga menambahkan kami meminta kepada pihak pemerintah untuk bisa mengabulkan keinginan masyarakat kutawaringin yang meminta dari pihak BPN turun lansung untuk mengukur ulang lahan tersebut agar di serahkan kepada masyarakat Desa Kutawaringin,”pungkasnya . (Masluh)






Komentar