Pungutan Terhadap Kios-Kios di Terminal Parongpong Dipertanyakan

BANDUNG BARAT | Dialog Rakyat | Sejumlah Kios-Kios yang ada DiTerminal Parongpong Kabupaten Bandung Barat (KBB) dipungut dengan besaran Rp 2.000.000 hingga Rp 3.000.000,Hal tersebut menurut Ketua Barisan Pemuda Nusantara (Bapera)KBB Bobi Irwanto Kepada Wartawa.Rabu (30/8/2023) Di Ngamprah. 

“Untuk memungut Kios-Kios tersebut apakah sudah ada Peraturan Daerah(Perda) atau Peraturan Bupati (Perbup)yang mengaturnya hingga ditentukan besaran nilainya,”ujar Bobi.

Menurut nformasi yang didapat sambung Bobi ada sekitar 120 Kios yang dipungut oleh Dinas Perhubungan(Dishub)KBB dengan besaran sekitar Rp 2.000.000 hingga Rp 3.000.000.

Pihaknya juga memohon kepada pihak Dishub agar masalah ini dibuka  secara transparan kepada Publik agar tidak menimbulkan Negatif.

Sementara dari pihak Dishub KBB hingga berita ini diterbitkan belum bisa dikonfirmasi dikarenakan  pejabat tersebut lagi tidak ada dikantornya. (HMD)

Komentar